Dark/Light Mode

Rizieq Mau Mudik

Mahfud: Kita Tak Anggap Serius

Jumat, 6 November 2020 07:16 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Dok. Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Dok. Kemenko Polhukam)

 Sebelumnya 
Polisi akan menjaga kawasan itu. Tapi, pengamanan tak dilakukan secara khusus atau berlebihan. Secukupnya saja. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus malah menyarankan para pendukung Rizieq tak berbondong-bondong ke bandara. Cukup perwakilan saja. "Kalau mau, menunggu saja di kediaman beliau jika jadi datang," imbau Yusri. Selain karena mencegah penyebaran Covid-19, imbauan itu dikeluarkan lantaran kerumunan massa yang banyak bisa membuat fungsi Bandara Soekarno-Hatta dapat terganggu.

Baca juga : Mahfud Tak Ambil Pusing

Pernyataan Mahfud soal overstay-nya Rizieq dan akan dideportasi, dibantah Sekretaris Umum FPI, Munarman. "Itu hoaks dan bohong," tegas Munarman, di Kantor DPP FPI, semalam. 

Munarman mengklaim, Rizieq tak memiliki catatan pelanggaran apa pun selama tinggal di Saudi. Rizieq menetap di Tanah Suci dengan visa long term atau multiple entry selama dua tahun. Jadi, bisa keluar masuk dalam waktu yang panjang. Rizieq memutuskan pulang ke Indonesia karena visanya akan habis pada 12 November, setelah terakhir diperpanjang pada 2018. 

Baca juga : Bisakah Kita Seperti Korsel?

"Artinya, Habib Rizieq tinggal di Mekah itu secara sah. Tidak terjadi pelanggaran apa pun juga. Habib Rizieq pulang bukan deportasi. Pulang seperti biasa," klaimnya.

Rizieq menyatakan hal yang sama. Dia menyebut, kepulangan ke Indonesia dilakukan lewat perpanjangan visa. Bukan lewat jalur izin keluar (exit permit) atau bayan safar. Padahal, sebelumnya permohonan bayan safar itu sudah diterima Imigrasi Saudi. Namun, jelang kepulangan Rizieq, pada Selasa (3/11), Imigrasi di Jeddah membatalkannya. 

Baca juga : Julia Vigas, Galau Pindah Ke Inggris

Rizieq menyebut, pembatalan bayan safar miliknya itu dilakukan demi kebaikannya sendiri. Jika bayan safar diberikan, meski dia dimaafkan dan dimaklumi, kemudian diizinkan pulang, tapi akan menjadi buruk. "Karena itu otoritas Saudi menyatakan saya tidak layak mendapatkan bayan safar," ucapnya dalam video yang diunggah di YouTube Front TV, kemarin.

Imigrasi Saudi langsung memberi opsi lain, yakni memperpanjang visa Rizieq yang telah mati 2 tahun 5 bulan. Dia pun bisa pulang ke Tanah Air. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.