Dark/Light Mode

Polisi Klarifikasi Ke Anies Untuk Tentukan Ada Tidaknya Tindak Pidana Di Acara Rizieq

Selasa, 17 November 2020 16:34 WIB
Gedung Polda Metro Jaya (Foto: Istimewa)
Gedung Polda Metro Jaya (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta klarifikasi terkait kerumunan yang terjadi pada acara Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu lalu (14/11). Klarifikasi ini dilakukan untuk menentukan ada-tidaknya tindak pidana atas kerumunan itu.

"Tahapannya saat ini adalah penyelidikan. Penyelidikan itu untuk menjawab satu hal, ada atau tidak ada pidana. Saat ini dalam waktu dua-tiga hari ke depan, ini adalah lidik, makanya sifatnya undangan klarifikasi. Klarifikasi untuk menentukan ada atau tidak adanya pidana," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).

Baca juga : Anies Merasa Tidak Bersalah

Anies diminta mengklarifikasi soal status karantina yang saat ini berlaku di DKI Jakarta. "Nah, ini kita sudah mulai pada tahap pertama, yaitu klarifikasi. Kepada siapa klarifikasi itu dilakukan? Satu kepada pemerintah daerah. Untuk apa? Untuk bisa menjelaskan status DKI saat ini," ucapnya

Setelah mendengarkan klarifikasi dari Anies, Tubagus mengatakan, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara. Kemudian, polisi akan melanjutkan dengan penyidikan untuk menentukan tersangka pada kerumunan acara Rizieq. "Proses penyidikan ini langsung berlangsung, nanti baru menentukan siapa tersangkanya," tandas Tubagus. 

Baca juga : Puskemas Yang Tentukan, Pasien Covid Dirawat Di RS Atau Hotel

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, Polisi memanggil 14 orang untuk diklarifikasi soal kerumunan massa Habib Rizieq Syihab. Dari 14 orang itu, hanya sembilan orang yang hadir dan dimintai keterangan. Empat orang tak hadir, dari satu orang, yakni Lurah Petamburan, positif atau reaktif Corona dan dirujuk ke RS Kramat Jati. 

"Pertama Bapak Gubernur, kemudian ada Bapak Wali Kota Jakpus (Jakarta Pusat), ada Kepala Biro Hukum Pemprov DKI, lalu ada Kepala KUA Tanah Abang, juga ada Camat, RT dan RW. Tadi ada lurahnya tapi lurahnya reaktif (tidak dimintai keterangan), dan Pak Kasatpol PP yang hadir hari ini. Juga ada Bhabinkantibmas," ucapnya.

Baca juga : Polsek Metro Tanah Abang Bantah Ada Pembakaran Dan Penjarahan Di Thamrin City

Tiga orang yang tidak hadir hari ini meminta diundur besok. "Ada beberapa yang minta diundur besok, seperti saksi nikah, lalu panitia penyelenggara, dan ada beberapa saksi tamu," tutur Yusri. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.