Dark/Light Mode

Dirilis Polisi, Ini 11 DPO MTI Terduga Pelaku Pembunuhan Keji Di Poso

Rabu, 2 Desember 2020 12:53 WIB
DPO anggota MTI (Foto: Dok. Polri)
DPO anggota MTI (Foto: Dok. Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polri merilis 11 foto daftar pencarian orang (DPO) kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). Kelompok teroris yang dipimpin Ali Kalora itu diduga menjadi dalang pembunuhan sadis satu keluarga di Kabupaten Sigi.

“Ya, benar sisa 11 orang DPO yang saat ini masih kita lakukan pengejaran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Rabu (2/12) seperti dikutip pmjnews.com.

Baca juga : Diperiksa Polisi, Nama Anies Makin Melambung

Polri mengimbau kepada 11 DPO itu untuk segera menyerahkan diri. Polri juga meminta bantuan kepada masyarakat, apabila melihat orang seperti di dalam gambar, harap segera melapor ke polisi setempat.

"Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, diimbau kepada para DPO agar segera menyerahkan diri kepada aparat Kepolisian," tulis keterangan dalam foto yang menampilkan para DPO.

Baca juga : 8 Jam Digarap Polisi, Wagub DKI Dicecar 46 Pertanyaan Soal Kerumunan Di Petamburan

Sebelas DPO MIT yang saat ini tengah dikejar Polisi adalah Ali Ahmad alias Ali Kalora, Qatar alias Farel alias Anas, Askar alias Haid alias Pak Guru, Abu Alim alias Ambon, Nae alias Galuh alias Mukhlas, Khairul alias Irul alias Aslan, Jaka Ramadhan alias Krima alias Rama, Akun alias Adam alias Musab alias Alvin Ashori, Rulli, Suhardin alias Hasan Pranata, dan Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang.

Sebelumnya, Satgas Tinombala melakukan penindakan tegas kepada dua anak buah Ali Kalora pada Selasa (17/11). Mereka adalah Wawan alias Aan alias Bojes dan Aziz Arifin alias Aziz.

Baca juga : Demi Produksi Minyak 1 Juta Barel Perhari, Pemerintah Sepakat Kasih Stimulus

Saat itu barang bukti yang diamankan dari dua orang buron itu 1 pucuk senjata revolver, 2 buah bom lontong, 20 butir munisi 5,56 mm, 4 butir munisi revolver, 1 buah GPS, 1 buah kompas, 2 buah head lamp, 6 buah korek api, kunci motor, uang tunai Rp 360 ribu, 1 renceng antinyamuk, 9 buah baterai, 3 bungkus kopi, 2 pasang sepatu, 2 tas selempang, 2 tas gendong, 1 buah terpal, 1 sisir dari jarum, 1 cermin, 2 sikat gigi, dan pakaian. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.