Dark/Light Mode

500 Juta Di Lacinya Terkait Perkara Rommy

Menteri Lukman Di Ujung Tanduk

Rabu, 20 Maret 2019 07:37 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah, baju hijau) memberikan pernyataan resmi tentang OTT KPK terkait pengisian jabatan di Kantor Kemenag, Sabtu (16/3). (Foto: Kemenag/Rusdi)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah, baju hijau) memberikan pernyataan resmi tentang OTT KPK terkait pengisian jabatan di Kantor Kemenag, Sabtu (16/3). (Foto: Kemenag/Rusdi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Uang yang disita KPK dari laci meja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin itu jumlahnya hampir setengah miliar. Tepatnya. 180 juta rupiah dan 30 ribu dolar AS. Pak JK menduga, itu uang operasional menteri. Sekjen PPP menyebut, itu honor. Namun, KPK memastikan uang itu terkait perkara Rommy.

Apakah ini artinya Lukman berada di ujung tanduk? Kita lihat saja.

Wapres Jusuf Kalla ikut dimintai komentar wartawan, terkait uang ratusan juta yang disita KPK dari ruangan kerja Menag. Menjawab pertanyaan itu, JK memilih berprasangka baik. JK menganggap biasa, duit ditaruh di kantor. JK juga biasa menaruh uang di ruang kerjanya. JK mengaku, uang yang disimpan di ruang kerjanya disiapkan untuk keperluan hal-hal penting.

Baca juga : KPK Tentukan Status Romahurmuziy Siang Ini

Jadi, tak mengherankan jika seorang pejabat menyimpan uang di ruang kerjanya. "Kalau kantor saya digeledah, pasti ada uangnya. Pastilah, masa sekretaris tidak pegang uang. Kalau tiba-tiba mau pergi belanja macam-macam, mau beli sesuatu, bagaimana," ujar JK di Kantor Wapres, Selasa (19/3).

Namun, dia berharap Menag tidak terlibat kasus jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat eks Ketum PPP M Romahurmuziy alias Rommy. Jika sampai Menag ikut keseret, JK sedih sekali. Karena, ini sudah ketiga kalinya pucuk pimpinan tertinggi di Kemenag tersangkut kasus korupsi. Sebelumnya, ada Said Agil Al Munawwar dan Suryadharma Ali alias SDA.

Said Agil terjerat kasus korupsi penggunaan Dana Abadi Umat dan Biaya Penyelenggaraan Haji. Dia diduga merugikan negara Rp 719 miliar. Said divonis 5 tahun penjara pada 2006, dan bebas pada 2008. 

Baca juga : Dihajar Persebaya, Persib Di Ujung Tanduk

SDA terjerat tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji, dan terbukti menyelewengkan dana operasional menteri (DOM) sebesar Rp 1,8 miliar. Dia divonis 6 tahun penjara pada 2016. Pengadilan Tinggi memperberat hukumannya menjadi 10 tahun.

Kini, SDA tengah mengajukan proses Peninjauan Kembali atau PK. "Kita prihatin akan masalah ini, namun kita harapkan Bapak Menteri Agama itu tidak terlibat langsung dalam hal ini," ucap JK.

Menurut JK, wajar Menag dihubung-hubungkan dengan kasus yang menjerat Romy. Sebab, dia berasal dari partai yang sama. "Ya, tentu ada kecurigaan juga, memang di sini ada pengaruh. Tetapi, biar kita menunggu saja proses hukum," ucapnya.

Baca juga : Piatek Langsung Jadi Bintang

Presiden Joko Widodo juga dimintai komentar soal duit yang disita KPK dari ruang kerja Menag. Jokowi hanya berkomentar begini. "Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini," kata Jokowi di sela-sela Rakernas Perindo di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (19/3). Selebihnya, Jokowi menolak berkomentar.

"Saya tidak mau komentar, karena ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi, saya tidak mau komentar ya," kata Jokowi.

Uang apa yang disita KPK itu? Sekjen PPP Arsul Sani punya informasi valid. "Itu honor-honor pribadi yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Arsul, Selasa (19/3).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.