Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Juliari, Kader Keempat PDIP Yang Jadi Tersangka KPK Hasil OTT Beruntun Sepekan Ini

Minggu, 6 Desember 2020 03:53 WIB
Menteri Sosial Juliari P. Batubara. (Foto: Sophan Wahyudi/RM)
Menteri Sosial Juliari P. Batubara. (Foto: Sophan Wahyudi/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Juliari, jadi kader keempat PDIP yang ditersangkakan KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Kader PDIP yang pertama ditangkap adalah Andreau Misanta Pribadi. Dia terbelit kasus suap izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

Andreau memang tak ditangkap tangan komisi pimpinan Firli Bahuri cs bersama Edhy, Selasa (24/11). Tapi dia juga ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini. Keesokan harinya usai KPK mengumumkan status tersangkanya, Andreau menyerahkan diri. 

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, membenarkan, Andreau pernah menjadi caleg DPR pada Pemilu 2019. Namun kini dia tak lagi aktif di partai banteng tersebut setelah kandas menuju parlemen. 

Tapi berdasarkan penelusuran, Andreau rupanya pernah menjadi pejabat di partai besutan Megawati Soekarnoputri itu. Dia tercatat pernah menjabat sebagai Kabiro Hubungan Antar Lembaga Perlengkapan dan Properti Badan Kebudayaan Nasional (BKN) Pusat PDIP. 

Baca juga : KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos Sembako

Dua hari berselang setelah OTT Edhy Prabowo, Jumat (27/11), KPK menangkap Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Ajay, yang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Cimahi sebelum menang di Pilkada 2017, terbelit suap perizinan proyek pembangunan RSU Kasih Bunda. 

Dia menerima Rp 1,66 miliar dari Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan. Jumlah itu, baru separuh dari Rp 3,2 miliar yang disepakati untuk menggolkan proyek pembangunan tersebut. 

Partai Banteng sempat bicara soal penangkapan kadernya itu. Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono menegaskan tak akan memberikan bantuan hukum pada Ajay. 

Dan berikutnya, kader PDIP yang terjaring OTT adalah Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, Kamis (3/12). Kemarin, KPK resmi menyandangkan status tersangka kepadanya dan lima orang lainnya. 

Wenny disangkakan menerima uang dari sejumlah rekanan proyek. Tujuannya, agar mereka memenangkan lelang untuk mendapatkan proyek pada dinas PUPR di Kabupaten Banggai Laut TA 2020. 

Ada tiga rekanan yang memberikan uang bervariasi, mulai dari Rp 200 juta sampai Rp 500 juta. Ketiganya adalah Komisaris PT Bangun Bangkep Persada (BBP) Hedi Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM) Djufri Katili, serta Direktur PT Andronika Putra Delta (APD) Andreas Hongkiriwang. 

Baca juga : Media Kudu Gencar Kampanye Protokol Kesehatan & Tangkal Hoaks Corona

Mereka menyerahkan uang-uang itu kepada Wenny melalui Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG) Recky Suhartono Godiman, Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono. Mereka ini turut jadi tersangka. 

Setelah pekerjaan pihak rekanan sudah berjalan, Wenny meminta Kadis PU Basuki Margiono dan Kepala BPKAD Idhamsyah Tompo agar mempercepat pencairan pembayaran beberapa rekanan tersebut. 

Sejak September sampai November, telah terkumpul uang sejumlah lebih dari Rp 1 miliar yang dikemas di dalam kardus yang disimpan di rumah Hengky. 

Kamis (3/12), uang itu siap diserahkan. Tapi tim KPK keburu menyergap mereka. Uang itu diamankan. "Jumlah total sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (4/12). Di samping itu ditemukan pula buku 

tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek. 

Wenny merupakan Ketua DPC PDIP Banggai Laut. Dia juga calon bupati petahana di Pilkada Banggai Laut 2020. Politikus partai banteng itu maju bersama Ridaya La Ode Ngkowe. Wenny dan Ridaya diusung oleh PDIP, Gerindra, PKB, Golkar, serta Perindo. 

Baca juga : Tersangka Kasus Korupsi RTH Bandung Dadang Suganda Segera Disidang

Sementara Juliari, disangkakan KPK menerima uang total Rp 17 miliar, yang berasal dari fee rekanan proyek bansos. Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, Juliari menerima Rp 8,2 miliar. 

Sementara untuk  periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar. "Uang itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di lantai 3 Gedung Penunjang KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12) dini hari, pukul 01.00.

Hingga dini hari tadi, Juliari dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program Bansos Covid-19 Adi Wahyono masih buron. Padahal, kemarin siang, Mensos sempat membalas pesan WhatsApp wartawan yang menanyakan soal penangkapan anak buahnya. 

"Kami minta kepada tersangka saudara JPB dan AW untuk koperatif dan sesegera mungkin menyerahkan diri kepada KPK. Karena KPK akan terus mengejar sampai saudara-saudara tertangkap!" imbau Firli, tegas. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.