Dark/Light Mode

Jaksa KPK Beberkan 41 Proyek Fiktif PT Waskita Karya

Kamis, 10 Desember 2020 22:18 WIB
Sidang terdakwa lima mantan petinggi Waskita Karya. (Foto: Antara)
Sidang terdakwa lima mantan petinggi Waskita Karya. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membeberkan 41 proyek yang diduga fiktif pada 2009-2013. Proyek-proyek fiktif yang dibuat lima eks petinggi PT Waskita Karya (Persero) merugikan keuangan negara hingga Rp 202 miliar.

"Dalam pertemuan itu disepakati strategi untuk menghimpun dana non budgeter dengan cara membuat kontrak pekerjaan-pekerjaan subkontraktor fiktif yang melekat pada proyek-proyek utama yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya yang nantinya pembayaran atas pekerjaan-pekerjaan kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor fiktif tersebut dikembalikan lagi (cashback) ke PT Waskita Karya," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ronald F Worotikan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (10/12). 

Baca juga : Digarap KPK, Edhy Prabowo Akui Bukti-Bukti Yang Disita Adalah Miliknya

Kelima orang eks petinggi PT Waskita Karya tersebut adalah mantan Kepala Divisi Sipil/Divisi III/Divisi II PT Waskita Karya 2008-2011 Desi Arryani, mantan Kepala Proyek Pembangunan Kanal Timur-Paket 22 PT Waskita Karya Fathor Rachman, mantan Kepala Bagian Pengendalian II Divisi II PT Waskita Karya Jarot Subana, mantan Kepala Proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir Fakih Usman, dan mantan Kepala Bagian Keuangan Divisi Sipil III PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.

"Perusahaan-perusahaan subkontraktor fiktif yang ditunjuk diberikan fee peminjaman bendera sebesar 1,5-2,5 persen dari nilai kontrak. Untuk memudahkan proses administrasi khususnya 'cashback' kepada Divisi Sipil, terdakwa I Desi Arryani mengusulkan agar Divisi Sipil 'meminjam bendera' perusahaan subkontraktor milik pejabat/pegawai PT Waskita Karya (Persero)," ungkap Jaksa Ronald.

Baca juga : DKI Masih Diintai Corona Lewat Klaster Keluarga

Ke-41 proyek subkontraktor fiktif yang diambil fee-nya pada periode 2009-2013 tersebut adalah:

1. Pekerjaan Pengadaan dan Pemancangan Corrugated Concrete Sheet Pile W.325 D.1000 pada Pembangunan Kanal Timur Paket 22 dengan anggaran senilai Rp 6,765 miliar.

Baca juga : Dilimpahkan KPK, 5 Tersangka Kasus Korupsi Subkontraktor Fiktif Waskita Karya Segera Disidang

2. Pengadaan dan Pemancangan Sheet Pile FPC 320 C 500 Proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir dengan anggaran senilai Rp 7,865 miliar

3. Pengadaan dan Pemancangan Spun Pile Dia.600 mm pada Pekerjaan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi WI di Jakarta dengan anggaran senilai Rp 5,23 miliar
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.