Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Supaya Tepat Sasaran
Mendagri Usulkan Sinkronisasi Skema Pemberian Bansos
Selasa, 29 Desember 2020 19:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengusulkan sinkronisasi dalam skema pemberian bantuan sosial atau bansos.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri melalui video conference dengan topik ”Persiapan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2021, Selasa (29/12/20).
Baca juga : Dapat Bantuan Dari Sabam Sirait, Para Perawat Senang Dan Terharu
“Saran kami, perlu dilakukan sinkronisasi. Sinkronisasi antara Kementerian/Lembaga (K/L) yang memberikan skema bansos, baik dari Kemensos, kemudian Kementerian UKM, Kemendikbud, kemudian juga ada Kementerian Pertanian, dan lain-lain,” ungkap Tito.
Tito juga menilai, sinkronisasi juga perlu diterapkan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sehingga, pemberian bansos lebih tepat sasaran.
Baca juga : Jaga Integritas, Menteri Baru Sinyal Rekonsiliasi
“Sinkronisasi skema bansos pusat dengan daerah, karena daerah-daerah ini memiliki anggaran tersendiri, yaitu anggaran jaring pengaman sosial dalam APBD mereka di tahun 2021. Baik itu Pemerintah Tingkat I atau Tingkat II,” ujar Tito.
Data penerima bantuan sosial atau bansos kerap dinamis karena persoalan perubahan data. Misalnya, domisili dan perubahan profesi. Sehingga, diperlukan sinkronisasi dengan pemerintah daerah, untuk program pemberian bansos yang lebih tepat sasaran.
Baca juga : Pulau Reklamasi Bakal Kerek Pendapatan DKI
Untuk bansos, secara umum dipusatkan oleh pemerintah pusat. Sedangkan daerah, lebih fokus kepada pengembangan UMKM, membantu UMKM.
"Tadi, kami menyampaikan kepada Presiden karena data yang ada, data penerima manfaat saat ini adalah sangat dinamis. Kadang-kadang berubah, ada yang dapat bansos, mohon maaf, yang domisilinya sudah pindah, ada yang kemudian profesinya sudah berganti, seperti sudah menjadi anggota TNI/Polri, PNS, yang mereka sebetulnya sudah tidak tepat lagi untuk menerima," jelas Tito.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya