Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sebelumnya
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis sudah mengirimkan surat pemberitahuan pensiun kepada Presiden Jokowi. Mensesneg Pratikno membenarkannya.
“Menyampaikan bahwa beliau akan segera pensiun dan mohon agar segera diajukan calon kapolri pengganti kepada DPR,” ungkapnya.
Baca juga : Pilih Calon Kapolri, Cari Sosok Yang Lagi Dibutuhin Negara
Bagaimana tanggapan DPR? Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto meminta Jokowi lekas menyetorkan nama calon Kapolri. Sebab, Idham Azis akan memasuki usia purna tugas pada 25 Januari mendatang. “Pastinya pengusulan tersebut harus segera diusulkan oleh Presiden,” ujar Didik, kemarin.
Setelah nama itu diajukan Presiden, Komisi III DPR akan melakukan sejumlah rangkaian fit and proper test atau uji kelayakan calon Kapolri, sesuai UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Baca juga : Calon Kapolri Harus Punya Chemistry Dengan Presiden
Siapa yang berpeluang? Ketua Komisi III DPR, Herman Hery mengatakan, yang terpenting dari seorang calon kapolri adalah rekam jejak. Sementara Isu-isu primordial seperti suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), tidak akan dijadikan pertimbangan.
“Itu tidak berlaku di Korps Bhayangkara. Karena Korps Bhayangkara tugasnya melindungi, mengayomi seluruh rakyat Indonesia yang beragam dan majemuk,” ujarnya, kemarin.
Baca juga : Tumben, Amien Rais Bikin Nyaman Jokowi
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni juga sudah menyatakan, faktor agama tak jadi masalah bagi seorang calon Kapolri. Sebab, Polri adalah instrumen negara untuk menjaga kamtibmas, bukan lembaga dakwah yang pimpinannya jelas harus beragama Islam. [SAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya