Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ini Kelompok Masyarakat Yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Sinovac
Minggu, 17 Januari 2021 20:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah resmi memulai program vaksinasi Covid-19 gratis kepada masyarakat, Rabu (13/01) lalu. Vaksinasi ditandai oleh pemberian vaksin kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diikuti oleh perwakilan dari berbagai latar belakang.
Untuk dapat mencapai kekebalan komunal alias herd immunity, pemerintah menargetkan vaksinasi pada 70 persen penduduk Indonesia. Sekitar 181,5 juta jiwa. Pelaksanaannya bertahap dengan prioritas pertama adalah tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.
Baca juga : Di India, Petugas Kebersihan Disuntik Vaksin Covid Duluan
Untuk keperluan program vaksinasi ini, pemerintah sudah mengamankan 426 juta dosis vaksin yang berasal dari beberapa perusahaan dan negara berbeda. Telah tiba di Tanah Air vaksin Covid-19 produksi Sinovac Biotech Inc dengan rincian 3 juta dosis vaksin siap pakai serta 15 juta bahan baku vaksin yang diolah oleh BUMN PT Bio Farma.
Sebagaimana dikutip dari laman covid19.go.id, vaksin Covid-19 produksi Sinovac tidak dapat diberikan kepada orang-orang dengan kriteria tertentu, yakni memiliki riwayat konfirmasi Covid-19, wanita hamil dan menyusui, berusia di bawah 18 tahun, tekanan darah di atas 140/90, dan mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir.
Baca juga : Paus Fransiskus dan Mantan Paus Benedict Divaksin Covid-19
Selain itu, ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19, sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner), menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya).
Juga kepada orang yang menderita penyakit ginjal, menderita penyakit reumatik autoimun/rhematoid arthritis, menderita penyakit saluran pencernaan kronis, menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun, menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, menderita penyakit diabetes melitus, menderita HIV, dan memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC).
Baca juga : Gubernur Koster Jadi Yang Pertama Divaksin Covid-19 Di Bali
Namun, penderita penyakit diabetes melitus, HIV, atau yang memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC) dalam kondisi tertentu bisa diberikan vaksin Covid-19. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya