Dark/Light Mode

Setelah Diperiksa KPK

Keluarga Minta Masiku Jangan Ngumpet Terus

Rabu, 20 Januari 2021 07:56 WIB
Harun Masiku. (Foto: Istimewa)
Harun Masiku. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, makamnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup,” kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (20/1).

KPK juga mengevaluasi tim satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab menangani kasus ini. Dengan harapan bisa segera menemukan Masiku.

Baca juga : Keluarga Minta Harun Masiku Serahkan Diri Ke KPK

Bagaimana tanggapan Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman? Dia tetap yakin Masiku telah meninggal. Meski begitu, KPK tetap harus mencari keberadaan Masiku. “Supaya ada kepastian,” ujar Boyamin kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Boyamin merupakan orang yang pertama kali menghembuskan kabar Masiku telah meninggal. Asumsi itu muncul setelah Masiku buron selama tujuh bulan dan KPK belum mampu menyeretnya.

Baca juga : Menteri Kelautan Targetkan Indonesia Jadi Produsen Udang Vaname Terbesar

Bagaimana tanggapan DPR? Ketua Komisi III, Herman Herry mensinyalir, KPK mengendapkan kasus Masiku. Karenanya, publik akan semakin curiga terhadap keseriusan KPK maupun institusi politik dalam upaya mencari sesama koleganya di PDI Perjuangan itu.

“Publik sebetulnya paham kok soal kronologis kasusnya,” ujar Herman kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : PPKM Mulai Berlaku Besok, BNI Pastikan Kebutuhan Transaksi Keuangan Terpenuhi

Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari menyatakan, belum tertangkapnya eks calon legislatif asal PDIP Masiku jadi pekerjaan rumah bagi Komisi KPK di tahun mendatang. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.