Dark/Light Mode

Irwandi: Orang Lain Yang Main-Main, Saya Yang Kena Getahnya

Senin, 21 Januari 2019 23:00 WIB
Gubernur Aceh non aktif, Irwandi Yusuf (paling ujung kanan) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1). ( Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Gubernur Aceh non aktif, Irwandi Yusuf (paling ujung kanan) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1). ( Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf geleng-geleng mendengar kesaksian saksi di persidangan. Tiga saksi yang dihadirkan masing-masing adalah Mulyasir (Ajudan Bupati Bener Meriah), Dailami, dan Munandar yang juga orang dekat Ahmadi.

Baca juga : Jokowi: Banyak Yang Ngira Saya & Anies Ada Masalah

Alasannya, tak ada satu saksi pun yang pernah berkomunikasi dengannya. Apalagi meminta uang untuk pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Aceh. “sangat keberatan dgn keberatan para saksi. Karena mereka tidak pernah berbicara langsung dengan saya. Hanya katanya,” tegas Irwandi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/1).

Baca juga : Bawah Flyover Rawa Buaya Langganan Macet

Irwandi menyebut, dia hanya berbicara dengan Ahmadi selaku Bupati Bener Meriah. Itupun tak ada pembahasan terkait proyek. “Hasil percakapan dengan Ahmadi, yang akan direncanakan. Kenapa tidak ada disebutkan disini dari Ahmadi,” ungkapnya. “Orang lain yang main-main saya yang kena getahnya dan saya masuk penjara,” keluhnya, dengan nada cukup tinggi.

Baca juga : Mahathir: Tak Ada Yang Berhak Pecah Yerusalem

Sementara itu, Penasihat Hukum Irwandi, Sirra Prayuna menyebut keterangan saksi justru membuktikan tak ada peran kliennya. “Karena 3 saksi tersebut dalam keterangannya tidak pernah mengetahui ataupun mendengar baik secara langsung maupun tidak langsung adanya arahan, petunjuk dan perintah meminta fee proyek di Aceh,” tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.