Dark/Light Mode

Zona Oranye Belum Aman, Satgas Dorong Daerah Terus Tingkatkan Disiplin Prokes

Jumat, 29 Januari 2021 13:53 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Foto: Twitter BNPB)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Foto: Twitter BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perkembangan peta zonasi risiko kabupaten/kota per 24 Januari 2021 menunjukkan, jumlah daerah zona merah atau risiko menurun dari pekan sebelumnya. Dari 108 menjadi 92 kabupaten/kota. Sayangnya, kabupaten/kota tersebut sebagian besar bergeser ke zona oranye atau risiko sedang. Jumlah zona oranye pun meningkat dari 347 menjadi 363 kabupaten/kota. 

Penurunan zona merah ini tidak seperti yang diharapkan. Dikarenakan penurunan pekan ini tidak dibarengi perpindahan kabupaten/kota dari zona oranye ke zona kuning atau risiko rendah, bahkan berpindah ke zona hijau tidak ada kasus baru atau tidak terdampak.

Baca juga : Konsumsi Buah Matang Alami Tingkatkan Imunitas Diri

"Hal ini sangat disayangkan. Jika kabupaten/kota di zona oranye lengah, maka dimungkinkan dapat berpindah ke zona merah," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, seperti dikutip covid19.go.id, Jumat (29/1).

Untuk perkembangan pada zona kuning, pekan ini jumlahnya berkurang, dari 45 menjadi 44 kabupaten/kota. Pada zona hijau atau daerah yang tidak ada kasus baru, jumlahnya meningkat tipis dari 10 menjadi 11 kabupaten/kota. Untuk zona hijau tidak terdampak, jumlahnya tetap yaitu 4 kabupaten/kota. 

Baca juga : Lahan Pemakaman Covid Makin Terbatas, Ayo Disiplin Protokol Kesehatan!

Meski demikian, perkembangan pekan ini harus dijadikan motivasi bagi daerah-daerah agar pekan depan bergeser ke zona yang lebih aman. Sebab, berada di zona risiko sedang bukanlah zona aman. "Segera lakukan penanganan Covid-19, dan penegakan disiplin terkait penegakan protokol kesehatan (prokes) secara serius dan konsisten," pinta Wiku. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.