Dark/Light Mode

Kalau Ada RS Nakal, Laporin Aja

Ingat, Biaya Perawatan Covid-19 Ditanggung Sepenuhnya Oleh Pemerintah

Jumat, 29 Januari 2021 13:38 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito (Foto: BNPB)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito (Foto: BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan pihak rumah sakit, agar menerima pasien Covid-19 yang datang dan tidak memungut biaya perawatan.

Peringatan ini disampaikan, menyusul adanya laporan dari sejumlah media massa, yang mengabarkan seorang pasien di Depok, Jawa Barat ditolak oleh pihak rumah sakit. Bahkan, harus membayar uang muka untuk mendapatkan ruang isolasi.

Baca juga : Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan

"Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait Covid-19, sepenuhnya ditanggung negara, atau pemerintah," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Gedung BNPB, Kamis (28/1) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku mengimbau rumah sakit, agar dapat mengikuti aturan pemerintah dalam menangani pasien Covid-19. Jika tidak, akan ada sanksi yang dijatuhkan, apabila terbukti adanya pelanggaran terhadap aturan tersebut.

Baca juga : Jawa Tengah Rajai Wilayah Zona Merah

Pelanggaran seperti ini terus dimonitor Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19. Masyarakat yang mengalaminya, diminta segera melaporkan ke dinas kesehatan setempat atau satgas setempat.

"Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala. Agar tidak menyulitkan masyarakat," kata Wiku.

Baca juga : Banteng Optimis Rakyat Makin Percaya Pemerintah

Satgas Penanganan Covid-19 juga menganjurkan para tenaga kesehatan untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19. Mengingat tenaga kesehatan merupakan kelompok rentan, karena menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan penelitian, tenaga kesehatan memiliki risiko penularan tiga kali lebih besar dari masyarakat pada umumnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.