Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tambal Kantong Negara Yang Bolong
Orang Kaya Mau Dimanja, Orang Miskin Cemburu
Minggu, 31 Januari 2021 08:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Defisit APBN tahun ini, membuat negara putar otak untuk menambal kantong negara yang bolong. Ada opsi, diberlakukan lagi tax amnesty jilid II atau kelonggaran pajak bagi orang kaya.
Kalau ini terwujud, tentunya bakal menimbulkan kecemburuan. Karena di saat bersamaan, justru orang miskin makin diberatkan dengan sejumlah kenaikan harga sembako dan sejumlah iuran seperti BPJS hingga tol.
Sebenarnya, usulan tax amnesty jilid II sudah digaungkan sejak tahun lalu. Kalangan pengusaha mendesak agar Menteri Keuangan, Sri Mulyani kembali bikin lagi tax amnesty yang pernah dilakukan 2016 lalu. Namun, Sri Mul saat itu masih bergeming.
Kini, di tengah merosotnya kantong negara, usulan itu kembali menguat. Bahkan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa setuju kalau pemerintah memberlakukan kembali intensif pajak bagi orang kaya berupa tax amnesty jilid II.
Baca juga : Negara Lagi Bokek, Harap Maklum Saja
“Saya setuju soal tax (incentive), bagaimana kita bisa bicarakan cara pembayaran, keringanan. Apakah kita bikin lagi tax amnesty jilid II dan jilid III dan bentuknya seperti apa?” kata Suharso, beberapa waktu lalu dalam forum diskusi virtual.
Ketua Umum PPP ini menegaskan, pemerintah tetap berupaya menjaga batas defisit APBN lantaran berdampak pada utang. Hingga akhir 2020, posisi utang pemerintah tercatat Rp 6.074,56 triliun, dengan rasio utang 38,68 persen terhadap PDB.
Bak gayung bersambut, kini Senayan membuka opsi menyetujui tax amnesty jilid II. Anggota Komisi XI DPR dari PDIP, Hendrawan Supratikno menyatakan, usulan ini tengah dibahas di level fraksi, tapi belum disampai ke Sri Mulyani. Alasannya, Menkeu masih kekeuh menjalankan insentif pajak untuk ekosistem investasi di bawah Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF).
Agenda tersebut sebagimana tercantum dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan Perpajakan atas Transaksi yang Melibatkan Lembaga Pengelola Investas dan/atau Entitas yang Dimilikinya. Calon beleid ini merupakan aturan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca juga : KRI Tenggiri Serahkan 6 Kantong Isi Barang Korban Dan Bagian Tubuh
Jika Menkeu yakin kedua aturan main itu mampu memaksimalkan penerimaan negara, Hendrawan berpikiran sebaliknya. “Menurut perhitungan kami di fraksi, untuk lebih nendang lagi, harusnya tax amnesty jilid II. Tapi dengan catatan, insentif untuk repatriasinya harus lebih memadai, supaya bisa masuk,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Hendrawan mengaku gregetan melihat desifit yang terus melebar. Menurutnya, pemerintah bisa memaksimalkan uang orang-orang kaya yang parkir di luar negeri. Apalagi, program tax amnesty beberapa tahun lalu, tidak terlalu menggembirakan.
“Kita deklarasinya sangat sukses, tapi agak kurang sukses di repatriasi. Karena Sri Mulyani mengatakan ada Rp 12 ribu triliun uang orang Indonesia di luar negeri. Tapi yang masuk kan sangat sedikit,” bebernya.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya akan mendengarkan usulan dari pihak manapun. Hanya saja, saat ini sudah ada ketentuan relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) atas dividen dan penghasilan lain dari luar negeri yang direpatriasi dan diinvestasikan, termasuk dividen dalam negeri dibebaskan.
Baca juga : Hei Orang Kaya, Ayo Bantu Orang Miskin!
“Jadi, sebaiknya ini kita implementasikan dulu. Di Undang-Undang Cipta Kerja, dan aturan turunannya akan terbit awal Februari. Tapi semua masukan kita tampung. Nanti juga bisa didiskusikan dengan Komisi XI sebagai representasi rakyat,” kata Yustinus, saat dikonfirmasi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya