Dark/Light Mode

Bantah Pengacara Nurhadi, KPK: Sengaja Menggiring Opini Publik

Minggu, 31 Januari 2021 17:16 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen)
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Tedy O Kroen)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengacara eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Maqdir Ismail, menduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sengaja memainkan isu pemukulan yang dilakukan kliennya kepada petugas Rutan KPK Kavling C1. KPK menyayangkan pernyataan Maqdir itu. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, Maqdir tengah menggiring opini publik.

"Sebagai bagian dari penegak hukum, sangat disayangkan jika Pak Maqdir mengklaim tidak tahu kronologis kejadian lalu berasumsi dengan menduga-duga atas kejadian tersebut. Terlebih sengaja menggiring publik dengan opini keliru soal kejadian dimaksud," ujar Ali, lewat pesan singkat, Minggu (31/1).

Baca juga : KPK Dalami Pengadaan Suku Cadang Mesin Di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI

Ali meminta Maqdir berkomunikasi dulu dengan Nurhadi. Pihak Rutan akan memfasilitasinya. Dia berharap Maqdir bersikap objektif dan profesional.

"Dengan tidak mencampuradukan antara dugaan perbuatan yang dilakukan NHD (Nurhadi) tersebut dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang disidangkan di pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat," imbaunya. KPK menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus pemukulan itu kepada pihak Kepolisian.

Baca juga : Perketat Pengawasan PPKM, Tindak Tegas Pelanggar Prokes Di Ruang Publik

Nurhadi, terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA, melakukan pemukulan terhadap petugas Rutan KPK, Kamis (28/1) kemarin. Kejadian itu diduga dipicu kesalahpahaman tentang sosialisasi mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan yang disampaikan petugas rutan. Pemukulan itu dilaporkan petugas rutan dengan didampingi Biro Hukum KPK ke Polsek Setiabudi pada Jumat (29/1), sekitar jam 18.30 WIB. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.