Dark/Light Mode

Peminat Di Stasiun Senen Membludak

Antrean GeNose Mengular, Alat Terbatas, Loket Sempat Ditutup

Sabtu, 6 Februari 2021 07:23 WIB
Para calon penumpang kereta api tampak antre untuk.mendapatkan ayanan pemeriksaan GeNose di Stasiun Senen, Jakarta, Jumat (5/2) (Foto: KAI)
Para calon penumpang kereta api tampak antre untuk.mendapatkan ayanan pemeriksaan GeNose di Stasiun Senen, Jakarta, Jumat (5/2) (Foto: KAI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Alat deteksi Covid-19 buatan anak bangsa, GeNose, kemarin, mulai digunakan di sejumlah stasiun kereta api. Tempat-tempat lain akan segera menyusul.

Setelah sebelumnya dilakukan uji coba atau pre-launching 3 Februari di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Tugu Yogyakarta, kemarin, PT Kereta Api indonesia (KAI) menambah layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Gambir dan Solo Balapan.

Baca juga : Penumpang Kereta Happy Tes Covid Murah Dan Cepat

Vice President Public relations PT KAI Joni Martinus mengungkapkan, penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAi mendukung program Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di transportasi kereta api. Sekaligus sebagai perwujudan dari dukungan bangga buatan Indonesia.

“Layanan pemeriksaan GeNose di stasiun akan semakin memperkuat deteksi dini penularan Covid-19, dan menjadikan kereta api semakin nyaman, aman dan sehat,” ujar Joni, kemarin.

Baca juga : Ingat, GeNose Sudah Teruji, Murah, Buatan Anak Negeri

Layanan ini merupakan hasil sinergi antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia, melalui anak usahanya Rajawali Nusindo, serta Universitas Gajah Mada (UGM). KAI terus berkomunikasi dengan Rajawali Nusindo dan UGM untuk mengevaluasi pelayanan pemeriksaan GeNose C19 dari berbagai aspek. Termasuk perluasan penggunaan GeNose di stasiun secara bertahap.

GeNose telah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) nomor Kemenkes RI AKD 20401022883. Alat tersebut juga telah ditetapkan sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan melalui Surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 5 tahun 2021 dan Surat edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nomor 11 tahun 2021.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.