Dark/Light Mode

Selama PPKM Mikro, Menkes Minta Puskesmas Fokus Jalankan 3 T

Kamis, 11 Februari 2021 10:48 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (ist)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjuk Puskesmas sebagai komando tertinggi dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, khususnya dalam pemeriksaan Covid-19 di tengah-tengah warga.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah berkoordinasi dengan Kementerian dalam negeri. Dalam PPKM Mikro, Puskesmas akan konsentrasi dalam melaksanakan 3T pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).

"Untuk pemeriksaan dan pelacakan Puskesmas akan dibantu oleh Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat)," ujarnya dalam RDP bareng DPR yang juga dilaksanakan secara virtual, dikutip Kamis (11/2).

Penunjukan Puskesmas sebagai komando di lingkungan warga agar memudahkan langkah teknis bagi petugas di lapangan. Mereka semuanya akan melakukan pelacakan (tracing).

Kemenkes sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri akan berkoordinasi. Selanjutnya Babinsa dan Babinkamtibmas akan dikerahkan semuanya. Mereka sudah dilatih oleh Puskesmas sejak Rabu (10/2).

"Mereka masing-masing punya sekitar 60 ribu sampai 80 ribu anggota. Puskesmas tetap pemegang komando dan ada petugasnya untuk berkoordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas agar mereka diajari," terangnya.

Baca juga : PPKM Mikro Bakal Pelototin Prokes Warga Sampai RT/RW

Setelah dilatih singkat mereka akan bergerak di bawah komando Puskesmas untuk melaksanakan pemeriksaan kepada masyarakat. Pemeriksaan untuk mengetahui jumlah kasus positif Covid-19 yang sebenarnya.

Saat ini pemerintah tidak sekedar menganjurkan masyarakat untuk melaksanakan 5M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas.

Pemerintah juga menjalankan 3T yaitu pemeriksaan dini (Testing), pelacakan (Tracing), dan perawatan (Treatment). Upaya pemeriksaan secara besar-besaran menjadi penting agar mereka yang positif bisa mendapatkan perawatan dengan cepat.

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 sudah mencatat ada tiga indikator yang menjadi standarisasi pemeriksaan Covid-19 yakni, jumlah spesimen, kecepatan hasil pemeriksaan, dan rasio positif.

Dia menegaskan jumlah angka positif keseluruhan dari awal pandemi di Indonesia sudah lebih dari 1,1 juta orang. Jumlah tersebut diprediksi bukan jumlah sebetulnya mengingat masih ada jutaan orang belum diperiksa.

Maka dengan pemeriksaan besar-besaran akan ditemukan jumlah yang sesungguhnya. Diperkirakan akan banyak warga yang diisolasi di rumah masing-masing.

Baca juga : PPKM Berbasis Mikro Berlaku, Gus Nabil Minta Ormas Dan Pesantren Dilibatkan

Dia menjanjikan tetap ada anggaran untuk obat-obatan. "Yang di rumah akan kami kasih obat-obatan vitamin dan antivirus Oseltamivir tapi kalau dia hanya kontak erat kami kasih vitamin-vitamin saja," tukasnya.

Cara ini dilandaskan masukan dari para epidemiologi bahwa testing itu sebaiknya dilakukan 15 kontak erat sampai 30 kontak erat per kasus aktif dan bisa dikejar dalam tempo 72 jam.

Adapun alat tes yang digunakan adalah tes polymerase chain reaction (PCR) dan swab antigen. Dua alat ini digunakan sesuai rekomendasi dari World Health Organization atau Organisasi Kesehatan Dunia.

"Kalau ditanya kenapa swab antigen karena ini udah lulus WHO jadi Who mengeluarkan dua alat testing itu," terangnya.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa kabar ini sudah diketahui oleh Puskesmas di Jawa dan Bali.

Sebab itu Puskesmas diminta lebih optimal dalam menjalankan perannya. "Babinsa dan semua kader kesehatan akan bergerak bersama untuk melakukan pemeriksaan dan pelacakan untuk Covid-19 di lingkungan warga," kata Siti dalam konferensi pers virtual, kemarin.

Baca juga : Gubernur Ganjar Dorong RT/RW Punya Tempat Isolasi Terpusat

Jika ada Puskesmas yang tidak optimal dalam menjalankan perannya maka yang bertanggung jawab adalah Satuan Tugas (Satgas) di tingkat Kabupaten Kota. "Tentunya dengan adanya koordinasi dengan Kemendagri ini dan adanya pembentukan Posko di desa ini menjadi menjadi tanggung jawab satuan tugas di level kecamatan serta di kabupaten kota," ucapnya.

Dia mengungkapkan lagi bahwa Satgas di tingkat Kabupaten Kota harus terus berkoordinasi untuk mengetahui perkembangan dari hasil pemeriksaan dan pelacakan kasus Covid-19.

Kemenkes akan memantau Puskesmas dan memasok kebutuhan alat rapid Antigen dan PCR.

"Kami akan monitoring dan berkoordinasi serta sosialisasi tentang penggunaan rapid test antigen kepada seluruh para teman-teman tenaga kesehatan Puskesmas di 98 kabupaten kota," tegasnya.JAR

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.