Dark/Light Mode

Penyidikan Kasus Asabri

Kejagung Sebar Tim Cari Aset Tersangka

Rabu, 24 Februari 2021 06:10 WIB
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono. (Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari)
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Ali Mukartono. (Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari)

 Sebelumnya 
Demikian pula soal identifikasi aset tersangka lain yang diduga berbentuk lahan sawit di kawasan Bulungan, Kalimantan Timur. Dia juga menolak memberi tanggapan soal pelibatan Divisi Hukum (Divkum) TNI Angkatan Darat (AD) dalam pendampingan tersangka mantan Direktur Utama PT Asabri, Mayor Jenderal (Purnawirawan) Adam R Damiri. Termasuk, saat dimintai keterangan apakah penelusuran aset-aset tersangka berkaitan dengan aset milik TNI.

Disampaikan, pihaknya sudah memerintahkan penyidik bergerak cepat dalam penyitaan aset yang disembunyikan tersangka di wilayah Kalimantan. Hal itu dilakukan agar aset tidak bergeser ke lokasi lain.

Baca juga : Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Geledah 2 Perusahaan

Selebihnya dalam pengembangan perkara korupsi Asabri, Kejagung kembali membidik keterlibatan Ketua Kerjasama Operasi (KSO) Regency Karunia Metropolitan Kuningan Property, Tan Kian. Untuk kali ketiga, kemarin Tan Kian diperiksa dalam kapasitas saksi perkara korupsi PT Asabri.

Pemeriksaan pemilik Pacific Place itu berhubungan dengan agenda penyitaan aset tersangka pemilik PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro alias Bentjok. Diketahui, aset lahan milik Bentjok kini didirikan apartemen dan pusat bisnis oleh Tan Kian.

Baca juga : Semen Baturaja Dapat Suntikan Dana Segar Rp 1,7 T Dari Perbankan

Selain Tan Kian, Kejagung juga menggarap saksi-saksi seperti Komisaris PT Wimofa Internasional Investment, Harjani Prem Ramchand, Direktur PT Sugih Energi Tbk, Andhika Anindyaguna, Direktur Mirae Asset Securitas Arisandhi Indrowisatio, Direktur MNC Sekuritas Adandri Adya, dan Direktur Complience Mandiri Sekuritas RM Omar Yusuf.

“Para saksi diperiksa untuk mendalami pola investasi dana milik PT Asabri. Baik yang pengelolaan investasinya dilakukan secara langsung, maupun melalui sejumlah perusahaan manajer investasi uang ditunjuk para tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.