Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Nyindir Pengkritik
Fadjroel Diingatkan Ketika Masih “Kere”
Rabu, 24 Februari 2021 06:25 WIB
Sebelumnya
Ada juga netizen yang mengungkit-ungkit perjuangan Fadjroel saat jadi aktivis, belum menikmati fasilitas yang diberikan kekuasaan. “Piye iki Njoel?” sindir @asuhan_nemenis, sambil mengunggah cuitan lampau Fadjroel saat masih jadi aktivis dan pengkritik. “Itu semua omongan Bang Fajrul? Kok lain banget dengan sekarang,” ungkap @irawan_djoko2, tak percaya.
Akun @asa_dawilah kembali mengutip potongan cuitan dari Rizal Ramli pada Februari tahun lalu. Dalam cuitan tersebut, Rizal mengingatkan Fadjroel agar tak lupa sejarah. Katanya, dulu Fadjroel kesulitan meneruskan kuliah karena kesulitan dana sehingga mendapat jaminan dari Rizal Ramli. “Dulu lagi lapar doi jadi tukang kritik. Sekarang sudah kenyang jadi tukang blokir,” timpal akun @hehen_12.
Baca juga : Pengkritik JK Diminta Woles Aja
Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari ikut menyayangkan cuiran Fadjroel soal tukang kritik dengan gambar Paman Gober. Menurutnya, gambar Paman Gober berpotensi menimbulkan polemik yang mungkin tidak perlu atau berkepanjangan.
“Sebaiknya jubir berbicara yang sesuai dengan namanya juru bicara. Harus menyampaikan pesan yang jelas dan terang. Jangan menimbulkan polemik baru dan kontra yang tidak perlu dan spekulatif,” kata Qodari, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Susi Ngakak Dan Kasih Jempol
Dia menganggap cuitan itu tidak pada waktu tepat. Mengingat, saat ini pemerintah tengah berupaya mencari kejernihan di antara perkeruhan yang ditimbulkan praktik-praktik media sosial. “Dan kita juga sedang merevisi atau memperjelas aturan main di undang-undang kita,” cetusnya.
Untuk diketahui, saat ini pemerintah sedang dalam proses untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang banyak dikeluhkan publik.
Baca juga : Hadiri Pelantikan PERADI, Bamsoet Ingatkan Advokat Jaga Kehormatan Profesi
Menko Polhukam, Mahfud MD sudah membentuk tim untuk mengkaji, aturan yang dituding sebagai pasal karet dan harus direvisi.
“Saya kira harus dikurangi media-media komunikasi itu untuk alat atau medium konflik lah. Komunikasi oleh presiden dan wakil presiden itu harus diarahkan untuk merangkul ketimbang memukul. Saya kira itu berlaku juga untuk juru bicara,” saran Qadari. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya