Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
ASN Muslim Wajib Salat Berjamaah
Gubernur NTB Dipuji, Yang Ngeritik Juga Ada
Kamis, 4 April 2019 10:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H Zulkieflimansyah dikenal sebagai sosok yang agamis, taat beribadah. Wajar saja jika kebijakan atau keputusannya tidak jauh dari urusan ibadah.
Terbaru, gubernur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengeluarkan surat edaran tentang gerakan wajib salat berjamaah bagi Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. ASN muslim diwajibkan salat berjamaah di masjid.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB Najamuddin Amy membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, surat edaran ini merupakan salah satu peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, khususnya bagi umat Muslim di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Dia menjelaskan, surat edaran dengan nomor 451/111/kesra tertanggal 12 Maret tahun 2019 tentang Salat Berjamaah Tepat Waktu tersebut berupa imbauan gubernur kepada ASN di lingkungan Pemprov NTB. Selain itu juga merupakan penjabaran wujud nyata dari visi NTB yang aman dan berkah.
Gerakan berjamaah salat fardlu lima waktu di masjid, musala, dan langgar dilakukan dengan menghentikan atau menunda berbagai kegiatan atau aktivitas saat masuk waktu salat bagi seluruh pegawai ASN beragama Islam.
Baca juga : Sebut-sebut Nama Gubernur Jatim, Rommy Ngaku Cuma Sampaikan Aspirasi
“Kalau sedang rapat atau ada tamu, ajak sekalian tamu atau peserta rapatnya untuk salat berjamaah,” ujarnya.
Warganet ribut menanggapi urgensi kebijakan salat berjamaah. Tapi, ada juga yang mendukungnya.
Di kolom komentar detik.com, Tgk Lam Oe tak sungkan memberikan support kepada gubernur NTB. “Bagus Pak, waktu azan ASN harus sudah di masjid, kalau ada yang ngopi harus diberi sanksi,” dukungnya.
Yuri Nurhata juga memberikan dukungan atas kebijakan tersebut. “Bagus banget, bisa dicontoh propinsi yang lain,” katanya diamini Edy Suseno. “Super sekali. Melatih disiplin.”
Begitupun dengan Vino_oke. “Semoga Allah menjaga beliau dan memakmurkan wilayahnya,” ucapnya.
Baca juga : KPK Panggil Sekjen DPR, Terkait Kasus Rommy
Untung menimpali, “Mantab pak gubernur.” Selain komentar dukungan, Untung juga menunjukan emoticon jempol, tanda dukungan.
Jkobf mengatakan, seorang kepala daerah berhak untuk membuat kebijakan dan keputusan yang baik untuk warga maupun pegawainya. “Gubernur NTB luncurkan salat berjamaah.. Gubernur NTT luncurkan miras.. Selama mayoritas rakyat masing-masing mendukung ya silakan saja,” katanya.
Sebaliknya, Ricky menuding keputusan Zulkieflimansyah merupakan kebijakan yang aneh. Ricky meminta Gubernur NTB mengusi saja apartaurnya supanya bekerja dan melayani masyarakat dengan baik. Dan terus lebih baik setiap hari.
“Yang begini-begini di Indonesia sepertinya diapresiasi, padahal kerja ga becus dan untuk menutupi ketidakbecusannya pakailah topeng agama, supaya kelihatan sangat agamis dan baik. Jangan sampe rakyat tertipu lagi dengan politikus seperti ini,” ujarnya, jengkel.
Hal senada juga dilontarkan Iwan Indrawan. Dia menyayangkan ada kebijakan salat berjama’ah bagi ASN Muslim. Iwan menganggap kebijakan itu tidak terlalu penting.
Baca juga : Stroke, Vonis Helmiati Ditunda 2 Koleganya Dihukum 4 Tahun
“Masih banyak kebijakan lain yang lebih pantas untuk dibuat daripada ini. Yang lebih baik untuk memajukan masyarakat. Pengentasan kemiskinan. Penguatan ekonomi daerah,” kata Iwan.
Tak mau kalah, Afi Lisa menuding gubernur NTB sebagai kepala daerah yang kurang kerjaan sehingga mencari sensasi. “Ibadah urusan pribadi. Untuk kepala daerah mending mikir gimana caranya amanah. Bagaimana menciptakan clean goverment,” terang myaurell1. [REN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya