Dark/Light Mode

Bule Langgar Prokes Di Bali

Dah, Langsung Pulangin Ke Negara Asalnya Aja...

Kamis, 25 Maret 2021 05:06 WIB
Sejumlah WNA dihukum karena tak memakasi masker (Foto : Dok. Satpol PP Badung).
Sejumlah WNA dihukum karena tak memakasi masker (Foto : Dok. Satpol PP Badung).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah daerah dan tokoh adat Bali kudu lebih tegas mengingatkan turis asing. Tegakkan sanksi pada para pelanggar protokol kesehatan.

Kabar banyaknya wisatawan asing yang melanggar protokol kesehatan (prokes) di Pulau Bali, sampai juga ke Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Kabar tak enak itu diterima Satgas dari laporan berbagai pihak di Pulau Dewata tersebut.

“Kami meminta petugas keamanan memberikan peringatan kepada seluruh turis asing di Bali untuk menerapkan prokes,” pinta Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo, dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu (21/3).

Baca juga : Takut Covid-19 Boleh, Paranoid Jangan Dooong...

“Mohon kiranya memperbanyak upaya lewat tim yang ada dari Parekraf (Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), Dinas Pariwisata, pelibatan tokoh-tokoh adat dan pecalang serta aparat yang ada. Untuk mengingatkan semua turis agar mereka menaati ketentuan yang ada,” sambungnya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini mengatakan, saat ini tidak ada satu pun negara di dunia ini yang belum terpapar pandemi Covid-19. Untuk itu, kata dia, pengawasan disiplin prokes harus selalu dijaga.

“Sekali lagi, semua warga negara asing, termasuk warga negara kita yang kembali dari luar negeri, yang terinfeksi Covid ini sangat banyak,” tandasnya.

Baca juga : Tips Bugar Dan Sehat Meski Bekerja Daring

Seperti diketahui, sebanyak 1.287 Warga Negara Asing (WNA) positif terinfeksi Covid-19 di Indonesia. Jumlahnya meningkat 58 orang dari data Rabu (17/3).

Dari total 1.287 WNA positif Covid-19, sebanyak 1.195 di antaranya sudah sembuh. Angka ini meningkat 24 orang dari data sebelumnya, 1.171 orang.

Sementara 16 WNA meninggal dunia dan 76 orang sedang menjalani perawatan maupun isolasi akibat terinfeksi Covid-19. Jumlah WNA yang menjalani perawatan atau isolasi meningkat 10 orang, dari sebelumnya sebanyak 66 orang.

Baca juga : GeNose Bakal Dipakai Di Lingkungan Sekolah

Dalam laporan Kementerian Kesehatan melalui covid19.go.id, Senin (22/3), 26 WNA berstatus suspek dan 640 kontak erat dengan kasus Covid-19 di Indonesia. Tercatat, juga ada 337 WNA dilaporkan telah direpatriasi atau dikembalikan ke negara asalnya terkait virus asal Wuhan, China ini.

Netizen pun meminta pemerintah tegas terhadap para bule yang melanggar prokes di Bali. Yaitu dengan melakukan karantina selama dua minggu atau dipulangkan ke negara asalnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.