Dark/Light Mode

Bule Langgar Prokes Di Bali

Dah, Langsung Pulangin Ke Negara Asalnya Aja...

Kamis, 25 Maret 2021 05:06 WIB
Sejumlah WNA dihukum karena tak memakasi masker (Foto : Dok. Satpol PP Badung).
Sejumlah WNA dihukum karena tak memakasi masker (Foto : Dok. Satpol PP Badung).

 Sebelumnya 
Akun Yeni Alvia kesal melihat bule-bule di Bali yang tak taat, bahkan cenderung melanggar prokes. Kata dia, para bule tersebut seenaknya saja melanggar aturan pemerintah.

“Di Bali masih banyak bule yang tidak me­naati prokes,” sambung James R.

Syabilla turut menyambung, sampai sekarang masih banyak WNA di Bali yang wara-wiri tanpa prokes. Dia bilang, bule-bule itu lebih marah ketika diingatkan supaya disiplin protokol kesehatan.

“Ditegur malah nge-gas, mentang-mentang sumber pendapatan warga lokal,” keluh dia.

Baca juga : Takut Covid-19 Boleh, Paranoid Jangan Dooong...

A Pratama menimpali. Dia bilang, sejum­lah WNA tidak mematuhi prokes pencegahan Covid-19 saat berkegiatan di area publik di Bali. “Disanksi lebih tinggi, agar jera,” tegasnya.

Menurut @SeputariNews, pemerintah telah bertindak tegas terhadap WNA yang melanggar protokol kesehatan di Bali. Denda sebesar Rp 1 juta hingga ancaman deportasi akan dikena­kan pada warga asing yang melanggar prokes. “WNA langgar prokes di Bali akan didenda Rp 1 juta hingga deportasi,” tambah Albert Solo.

Menurut @Ditpolairudbali, Polda Bali tetap melaksanakan penerapan prokes bagi masyarakan pesisir dan WNA yang diindikasi tidak patuh prokes. Kata dia, Polda Bali juga melaksanakan edukasi kepada mereka agar ikut peraturan prokes yang berlaku di Indonesia. “Mereka diberikan masker untuk lindungi diri,” kata @Ditpolairudbali.

“Tegas, dengan orang asing yang cuma mau numpang hidup murah di Indonesia,” pinta Ibu_peduli kesal.

Baca juga : Tips Bugar Dan Sehat Meski Bekerja Daring

Grace Martin menyambung. Dia kesal den­gan WNA miskin yang dirumahkan selama pandemi. “(Mereka) mau hidup enak dan murah di Indonesia,” ujarnya.

“Dikarantina selama dua minggu. Juga bisa langsung dipulangkan ke negara asalnya,” sa­ran Black Cat.

“Dipulangkan saja langsung, terutama warga Inggris,” sambung Anggiat Napitupulu. “Cari WNA Inggris yang melanggar prokes lalu segera pulangkan ke negerinya,” tambah Tom Dep.

Linda June sependapat. Para turis asing yang melakukan pelanggan prokes, langsung dideportasi saja. Tujuannya, mengurangi turis bandel yang numpang bidup di Bali dan ngu­rangin Orang Tanpa Gejala (OTG) berkeliaran di Bali juga.

Baca juga : GeNose Bakal Dipakai Di Lingkungan Sekolah

“Tim Satgas tetap semangat ya...,” kata Linda June memberi dukungan. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.