Dark/Light Mode

Penyidikan Korupsi Bansos Covid

Bupati Bandung Barat Sakit, Ditunggu KPK Kalau Sehat

Sabtu, 3 April 2021 06:20 WIB
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. (Foto: Facebook/aaumbara)
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna. (Foto: Facebook/aaumbara)

 Sebelumnya 
Aa Umbara setuju Totoh menjadi penyedia paket bansos. “Dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6 persen dari nilai proyek,” kata Alex.

Aa Umbara lalu memerintahkan Kepala Dinas Sosial dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) KBB untuk menetapkan Totoh sebagai penyedia pengadaan paket sembako.

Andri, anak Aa Umbara juga meminta ditunjuk sebagai penyedia paket bansos sembako. “(Permintaan) langsung disetujui Aa Umbara dengan kembali memerintahkan Kepala Dinas Sosial dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen—red) Dinsos agar ditetapkan,” ujar Alex.

Baca juga : KPK Umumkan Status Tersangka Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya

Kurun April sampai Agustus 2020, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat membagi-bagikan bansos sembako dengan 2 jenis paket.

Pertama, Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial (Bansos JPS) dan bantuan sosial terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (Bansos PSBB) sebanyak 10 kali. Anggarannya Rp 52,1 miliar.

Andri memakai CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung untuk menggarap bansos. “Total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS (Jaring Pengaman Sosial) dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS,” beber Alex.

Baca juga : Penyidik KPK Dalami Jatah Kuota Paket Bansos Buat Yandri Susanto

Ada pun Totoh menjadi penyedia Bansos JPS dan Bansos PSBB Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan

Dari pengadaan bansos itu, Aa Umbara mengantongi Rp 1 miliar, Totoh Rp 2 miliar, sedangkan Andri Rp 2,7 miliar.

Alex geram, Aa Umbara yang seharusnya bertugas mengawasi anggaran penanggulangan pandemi, justru melakukan korupsi.

Baca juga : IKEA Buka Toko Di Kota Baru Parahyangan

“Kepala daerah dilarang melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, dan menerima uang, barang dan atau jasa dari pihak lain yang mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya,” katanya.

Aa Umbara pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kali ini ia sulit lolos.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.