Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Siang Boleh Disuntik, Apalagi Malam Hari
Vaksinasi Tak Batalkan Puasa, Kecuali Sambil Gigit Odading...
Jumat, 9 April 2021 05:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Program vaksinasi Covid-19 terus berlanjut selama Ramadan. Kegiatan itu akan dilakukan siang dan malam hari.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa. Isinya, vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa.
Baca juga : Kasus Virus Corona Turun Tapi Hoaks Masih Tinggi
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan, berdasarkan fatwa MUI tersebut, vaksinasi tetap bisa dijalankan pada siang hari. Bahkan, jika memungkinkan ada penambahan sesi vaksinasi pada malam hari.
“Setelah fatwa ini dikeluarkan, kita akan tetap melakukan vaksinasi pada pagi hari dan mungkin nanti malam hari,” ujar Nadia dalam siaran pers ‘Temu Media Update Penanggulangan Covid-19,’ Minggu (4/4).
Baca juga : Airlangga Ingatkan Lagi Perusahaan Swasta Bayar THR
Pelaksanaan vaksinasi pada malam hari, lanjut Nadia, bisa dijalankan melalui pos-pos vaksinasi seperti di masjid atau di tempat-tempat ibadah. Dia tidak ingin ada gangguan selama Ramadan dan target vaksinasi tetap terpenuhi.
Akun @GekmaRenata menegaskan, Kemenkes tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19 saat Ramadan. Keputusan Kemenkes itu sesuai Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa. “Boleh dilakukan saat berpuasa,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya