Dark/Light Mode

Pegawainya Nyolong 1,9 kilo Emas Sitaan

KPK Tercoreng

Jumat, 9 April 2021 07:15 WIB
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) bersama anggota Dewan Pengawas Syamsuddin Haris (tengah) dan Harjono (kanan) memberikan keterangan pers seusai menyelenggarakan sidang putusan pelanggaran kode etik pegawai KPK di Gedung KPK C1, Jakarta, Kamis (8/4/2021). (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) bersama anggota Dewan Pengawas Syamsuddin Haris (tengah) dan Harjono (kanan) memberikan keterangan pers seusai menyelenggarakan sidang putusan pelanggaran kode etik pegawai KPK di Gedung KPK C1, Jakarta, Kamis (8/4/2021). (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)

 Sebelumnya 
Menurutnya, IGAS sudah diperiksa oleh penyidik Polres. Beberapa saksi lain juga sudah diperiksa.

“Jadi, sidang kami tidak menghapuskan pidana, tidak. Pidana tetap jalan,” imbuhnya.

Tumpak menekankan, Dewas tidak akan ikut campur terkait proses hukum terhadap IGAS di kepolisian. Dewas sendiri telah mengambil sikap tegas, yakni memecat pegawai KPK tersebut.

Baca juga : Tindak Pegawainya yang Nakal, Bentuk Komitmen KPK Jaga Integritas

Berapa nilai emas yang dicuri IGAS? Jika merujuk harga emas Antam per Kamis (8/4), diketahui harga 1 gram senilai Rp 922.000. Untuk 1,9 kilogram diperkiralan nilainya Rp1,6 miliar.

Plt Jubir KPK, Ipi Maryati tidak menampik, perbuatan yang dilakukan IGAS itu merusak reputasi KPK. Menurut Ipi, sidang etik terhadap IGAS oleh Dewas merupakan komitmen dan keseriusan KPK menjaga integritas, harkat dan martabat insan KPK juga sebagai upaya menjaga amanah dan harapan masyarakat.

“Peristiwa ini bisa diketahui dan diproses karena mekanisme kontrol di internal KPK berfungsi baik,” kata Ipi, dalam keterangan pers, tadi malam.

Baca juga : Nggak Cuma Dipecat, Pegawai KPK yang Nyolong Emas Juga Dipolisikan

Ipi menegaskan, barang bukti tersebut saat ini berada dalam pengelolaan KPK untuk proses lelang yang akan dilakukan. “Kami pastikan prosesnya tidak terkendala akibat peristiwa ini,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR, Supriansa mengaku kaget mendengar adanya pencurian itu. Ia berharap, KPK berbenah agar tak terulang kejadian serupa. “Ini jelas memalukan. Perlu ada pengawasan yang lebih ketat terkait barang bukti yang ada di KPK,” kata Supriansa, kemarin.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman menilai kasus pencurian ini menjadi pukulan telak bagi KPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.