Diduga Terima Gratifikasi Rp 20,7 Miliar, Eks Pejabat Pajak Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus periode 2015–2018, Muhammad Haniv. Haniv merupakan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dengan total nilai Rp 20,7 mili
Jumat, 21 Agustus 2026 07:20 WIB