Dark/Light Mode

Penyidikan Kasus Suap Pemeriksaan Pajak

Kantor Jhonlin Sudah Kosong, KPK Pulang Tangan Kosong

Sabtu, 10 April 2021 06:20 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Istimewa)
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Namun ia tak menyebut siapa pihak yang dibidik dalam kasus ini. Ia meminta masyarakat untuk bersabar. KPK, katanya, tidak seperti kepolisian atau kejaksaan yang memiliki personel dari kota sampai desa. Personel KPK terbatas.

Ia menegaskan KPK bakal menuntaskan setiap perkara yang ditangani. “Penyidik di KPK ini sudah sangat keras bekerjanya,” ujar Karyoto.

Selain melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, KPK mencekal sejumlah pihak bepergian ke luar negeri. Tujuannya agar mudah dipanggil dan diperiksa.

Baca juga : Bupati Bandung Barat Sakit, Ditunggu KPK Kalau Sehat

Mereka yang dicekal adalah mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji; mantan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak, Dadan Ramdani serta empat orang lainnya berinisial RAR, AIM, VL dan AS.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengutarakan, kasus ini berkaitan dengan wajib pajak yang memberikan sejumlah uang suap. Supaya nilai kewajiban pajaknya menjadi rendah atau dikorting. “Prinsipnya begitu,” ujarnya.

Modus ini sudah sering terjadi dan pernah ditangani KPK. “Ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada ‘upahnya’ kan begitu,” kata mantan hakim itu.

Baca juga : Hilangkan Trauma, Pekerja Milenial Pertamina Ajak Main Anak-Anak Korban Insiden Kilang Balongan

Nah, kasus yang kali ini ditangani KPK jumlah rasuahnya besar. “Puluhan miliar,” sebut Alex.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK sudah menetapkan Angin dan Prayitno sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap dari beberapa konsultan dan kuasa pajak sejumlah perusahaan.

Yakni dari Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi (konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations), Veronika Lindawati (kuasa wajib pajak Bank Panin) dan Agus Susetyo (konsultan pajak PT Jhonlin). [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.