Dark/Light Mode

Sidang Perkara Suap Ekspor Benur

Ogah Jadi Kambing Hitam, Pendiri PT ACK Ajukan JC

Jumat, 16 April 2021 06:30 WIB
Terdakwa pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi Pranoto Loe, usai menjalani sidang perdana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (15/4/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Terdakwa pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi Pranoto Loe, usai menjalani sidang perdana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (15/4/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Rasuah itu agar Edhy mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benur.

Jaksa menerangkan, uang dalam bentuk dolar diterima Edhy melalui sekretaris pribadinya Amiril Mukminin dan Safri, staf khusus sekaligus Wakil Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

Baca juga : Eks Manajer Garuda Kantongi “Bekal” Pensiun 1,4 Juta Dolar

Sedangkan uang dalam bentuk rupiah, diterima melalui Amiril; staf khususnya, Andreu Misanta Pribadi; staf istrinya, Ainul Faqih; dan Siswadhi.

Berkas perkara kedua dakwaan Andreau dan Safri. Keduanya dianggap turut memperoleh keuntungan dari ekspor benur. Andreau Rp 10.731.932.722, sedangkan Safri mendapat 26.000 dolar AS.

Baca juga : Sidang Kasus Suap SPAM, Ketua BPK Jadi Saksi Meringankan

Berkas perkara ketiga merupakan dakwaan terhadap Siswadhi, Ainul Faqih dan Amiril Mukminin. Mereka didakwa turut membantu Edhy Prabowo menerima suap dari proses ekspor benur.

Jaksa menjelaskan, perkara ini bermula ketika Edhy Prabowo ingin memberikan izin pengelolaan dan budi daya lobster dan ekspor benih bening lobster.

Baca juga : Mangkir Pemeriksaan Kasus Suap Benur, KPK Ultimatum Istri Edhy Prabowo

Dia lantas mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor: 56/PERMEN-KP/2016 tanggal 23 Desember 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.