Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ribut-ribut Vaksin Nusantara

Tidak Usah Dipolitisasi, Ikuti Kaidah Ilmiah Dengan Benar

Jumat, 16 April 2021 05:33 WIB
Ilustrasi Vaksin. (Foto : Istimewa).
Ilustrasi Vaksin. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Vaksin Nusantara harus mengikuti kaidah ilmiah dan memiliki efikasi standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Setelah itu, baru boleh diedarkan.

Pemerintah memastikan akan men­dukung pengembangan vaksin karya anak bangsa. Yang penting, vaksin tersebut telah sesuai kaidah ilmiah dan memiliki efikasi di atas standar WHO.

“Maka pemerintah akan mempertimbangkan penggunaannya,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Rabu (14/4).

Baca juga : Supaya Nggak Muntah, Swab Test Malam Hari Saja

Wiku menegaskan, pada prinsipnya, pemerintah akan memastikan efektivitas, keamanan dan kelayakan dari setiap vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk pro­gram vaksinasi. Vaksin merupakan salah satu cara pemerintah menekan laju penularan virus Corona.

“Selain itu, protokol kesehatan juga harus tetap dilakukan,” ujar Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) ini.

Wiku meminta tim peneliti vaksin Nusantara mengikuti segala ketentuan dan rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga : Tanya Pak, Mudik Dilarang Tapi Tempat Wisata Kok Dibuka Sih

Dia juga meminta tim vaksin Nusantara berkoordinasi dengan baik dengan BPOM agar isu yang ada terkait vaksin ini dapat terselesaikan.

Vaksin Nusantara kembali menjadi perbincangan publik usai sejumlah pihak dilapor­kan telah menjalani pengambilan sampel darah yang menjadi metode pelaksanaan vaksin. Mulai dari Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie hingga anggota DPR lintas fraksi.

Namun, BPOM belum memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis fase II vaksin Nusantara. Persetujuan tidak diberikan karena tim peneliti vaksin Nusantara tidak kunjung memberikan revisi terkait beberapa temuan.

Baca juga : Kasus Covid-19 Bisa Meledak Kayak India, Memangnya Mau?

Vaksin Nusantara besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ini juga dilaporkan tidak melalui uji praklinik terhadap binatang. Selain itu, komponen yang digunakan dalam penelitian tidak sesuai phar­maceutical grade, bahan bakunya kebanyakan impor, sehingga tidak sesuai dengan klaim vaksin karya anak bangsa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.