Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Suntikkan Sendiri Vaksin Nusantara Ke Ical
Terawan Tebal Kuping
Sabtu, 17 April 2021 07:45 WIB
Sebelumnya
Penny menegaskan, peran BPOM dalam proses pengembangan vaksin Covid-19, fokus pada pendampingan uji klinis yang sesuai standar internasional. Sementara, para peneliti vaksin Nusantara hingga saat ini belum memberikan koreksi apapun dari evaluasi di sejumlah catatan uji vaksin dendritik Fase I.
Menurutnya, jika tak kunjung ada koreksi dari para pihak peneliti, uji vaksin Nusantara akan terus kembali ke fase awal pengembangan vaksin Covid-19. Ditegaskan Penny, catatan atau evaluasi BPOM soal uji vaksin Nusantara Fase I tak bisa diganggu gugat.
“Sudah final penilaian kami dalam hal tersebut. Vaksin dendritik atau kemudian yang disebut atau yang dikomersilkan dengan nama vaksin Nusantara itu sudah kami berikan koreksi di Fase I,” tegas Penny.
Baca juga : Tidak Usah Dipolitisasi, Ikuti Kaidah Ilmiah Dengan Benar
Juru Bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi juga tidak ingin banyak komentar. Ia meminta, publik menunggu rekomendasi BPOM selaku pihak yang berwenang mengeluarkan izin penggunaan vaksin di Indonesia.
“Pada prinsipnya, pemerintah akan memastikan keamanan dari setiap vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk program vakisnasi,” tegasnya.
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra tidak kaget dengan aksi Terawan yang akhirnya menyuntikkan vaksin Nusantara ke Ical dan istri. “Memang dari dulu karakter Pak Terawan kaya gitu. Secara karakteristik, beliau ini orang yang keukeuh, dalam arti yang beliau anggap benar. Tidak peduli dengan situasi yang lain,” katanya.
Baca juga : Kepala BPOM: Tak Ada Pilih Kasih, Vaksin Nusantara Mentok Di Persyaratan
Sebenarnya, Hermawan masih memaklumi jika sebelumnya banyak tokoh di Tanah Air yang diambil sampel darahnya, selama itu masih dalam ranah penelitian. Namun jika akhirnya kegiatan ini sebagai sebuah promo vaksinasi terbuka, ia meminta pemerintah turun tangan, untuk segera menertibkan.
Kenapa sampai seperti itu? Hermawan khawatir jika terjadi risiko yang tidak diinginkan, siapa yang bisa mengendalikan, dan siapa yang harus bertanggung jawab. Apalagi, kegiatan seperti ini akan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
“Ini ada pidana atau ancaman denda kalau terjadi kelalaian medis. Dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, bila terjadi kelalaian dalam prosedur klinis, penggunaan obat atau vaksin itu tidak standar, Kemenkes bisa memprotes keras kepada yang bersangkutan,” paparnya.
Baca juga : Senayan: Vaksin Nusantara Jadi Solusi Kekurangan Stok
Hermawan lantas menjelaskan cara kerja vaksin jenis dendritik yang dikembangkan Terawan. Menurutnya, vaksin ini berbeda dengan vaksin lainnya, karena lebih kepada personal. Bahkan, tidak tepat jika disebut vaksin. Mengingat, vaksin itu bagian dari komunitas untuk membentuk herd immunity.
Pendekatan metode dendritik lebih kepada personal base. Seorang diambil darahnya, dipisahkan sel darah putih dan merahnya, lalu sel darah putihnya disuntikkan untuk direkayasa agar menimbulkan antibodi. Baru kemudian disuntikkan kembali orang orang yang bersangkutan.
“Ini agak rumit, mahal, dan tidak berlaku umum. Itu kenapa yang kita lihat hanya pejabat, tokoh publik, dan konglomerat. Ini mahal sekali karena melewati uji kultur pemisahan sel darah. Jadi, tidak mungkin kategori masyarakat umum bisa mengakses,” pungkasnya. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya