Dark/Light Mode

Kinerjanya Dikasih Nilai E oleh ICW, Ini Kata KPK...

Senin, 19 April 2021 16:48 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan nilai E terhadap kinerja penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi tahun 2020.

Apa kata KPK? "Kami menyayangkan data yang dipakai ICW untuk menarik kesimpulan dan telah dipublikasikan tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (19/4).

Menurut Ali, data yang digunakan ICW tersebut ternyata berasal hanya dari data publikasi KPK bidang penindakan pada semester 1, Juni tahun 2020.

Dibeberkannya, seperti yang sudah disampaikan pada laporan tahunan 2020 tanggal 30 Desember 2020 lalu, KPK menargetkan 120 penanganan perkara.

Baca juga : Diisukan Dapat Posisi Wamen, Ini Komentar PBB

Dari target tersebut, terealisasi pada 2021 sebanyak 111 penyelidikan, dan 91 penyidikan dengan jumlah tersangka 109 orang. Kemudian 75 penuntutan, 92 perkara yang berkekuatan hukum tetap, dan 108 perkara telah dilakukan eksekusi.

"Oleh karena itu kami tegaskan, jumlah perkara baru yang ditangani KPK di tahun 2020 sebanyak 91 perkara," tegasnya.

Jumlah itu, ditambahkan Ali, belum termasuk sisa perkara yang sedang berjalan dan ditangani KPK sebelum tahun 2020, sebanyak 117. "Dengan demikian di tahun 2020 jumlah total perkara yang ditangani KPK sebanyak 208 perkara," imbuhnya.

Ali mengungkapkan, pada 2020 KPK dihadapkan pada tantangan tersendiri untuk melakukan fungsi penindakan, yaitu dengan adanya Pandemi Covid-19.

Baca juga : Spanyol Imbang, Inggris Dan Prancis Digdaya

"Kebijakan adanya pembatasan sosial berskala besar mengharuskan KPK untuk membatasi para pegawai dalam melaksanakan tugas," tandas jubir berlatarbelakang Jaksa itu.

Sebelumnya, peneliti ICW Wana Alamsyah mengungkapkan, persentase kinerja penindakan kasus korupsi oleh KPK hanya sekitar 13 persen dari target sebanyak 120 kasus.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa kinerja KPK masuk dalam kategori E atau Sangat Buruk," kata Wana dalam keterangannya terkait penelitian tren penindakan kasus korupsi tahun 2020, dikutip Senin (19/4).

Wana menjelaskan, berdasarkan informasi dari situs web KPK terdapat 149 kasus korupsi yang disidik. Antara lain 115 kasus perkara sisa tahun 2019 dan 34 kasus lainnya disidik tahun 2020.

Baca juga : Bos Sinarmas Diadukan ke Bareskrim, Ini Kata Hotman Paris

Faktanya, ICW mencatat hanya 15 kasus yang disidik dengan tersangka sebanyak 75 orang. Selain KPK, ICW juga memberi nilai E terhadap kinerja Polri dalam penindakan korupsi. Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung), diberi nilai C. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.