Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hore, Pekan Ini Tunggakan Buat Nakes Bakal Dibayar

Jumat, 30 April 2021 07:38 WIB
Ilustrasi Tenaga Kesehatan. (Foto : Istimewa).
Ilustrasi Tenaga Kesehatan. (Foto : Istimewa).

 Sebelumnya 
Diingatkannya, jika fasyankes tidak mengajukan usulan ke dalam aplikasi, maka pemerintah tidak bisa memproses pembayaran.

Saat ini, lanjut Kirana, belum seluruh provinsi atau kabu­paten/kota mengusulkannya. Baru ada 1.350 faskes dari 27 provinsi yang sudah mengu­sulkan. Sementara usulan yang sudah disetujui oleh verifikator baru 186 faskes dari 13 provinsi.

Baca juga : Gile, Kok Masih Mikir Cari Untung Di Tengah Pandemi...

“Jadi mohon seluruh Rumah Sakit TNI-Polri, Rumah Sakit Vertikal Kemenkes, Rumah Sakit BUMN dan UPT yang lain, serta rumah sakit swasta yang belum mengajukan untuk segera menginput datanya ke dalam aplikasi,” imbaunya.

Kemudian dari Januari hingga Maret 2021, total 586 faskes yang mengajukan tapi belum menyelesaikan verifikasinya dengan total usulan Rp 275 miliar.

Baca juga : Stop Mementingkan Diri Sendiri Kita Kudu Kompak Basmi Corona

Kirana menyebut, pemerintah belum bisa membayarkannya karena verifikator dari masing-masing Fasyankes belum me­nyelesaikan tugasnya. Semua usulan harus diverifikasi internal sebelum dilakukan verifikasi di pusat dan melakukan pembayaran.

“Jika verifikasi selesai saat ini maka Rp 275 miliar terse­but dapat dibayarkan paling tidak sebelum Idul Fitri. Tapi kalau tertunda dalam penginputan maka Kemenkes tidak bisa membayarkannya,” beber Kirana.

Baca juga : Sandiaga Belajar Dari Tsunami Covid India

Verifikasi didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Nakes yang Menangani Covid-19. Verifikator tinggal membandingkan antara data di Fasyankes tempat bekerja dan data yang sudah di input.

Secara keseluruhan, pada 26 April 2021 total insentif yang sudah setuju dibayarkan sebesar Rp 584,51 miliar, dengan rincian tunggakan insentif 2020 Rp 475,71 miliar, insentif 2021 Rp 83,89 miliar dan santunan kematian Rp 24,90 miliar. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.