Dark/Light Mode

Soroti Kasus Kerumunan

Masyarakat Harus Laporkan Kasus Pelanggaran Prokes

Jumat, 7 Mei 2021 07:10 WIB
Ilustrasi. Warga memadati Blok B Pusat Grosir Pasar Tanah Abang untuk berbelanja pakaian di Jakarta Pusat, Minggu (2/5/2021). (Foto : ANTARA).
Ilustrasi. Warga memadati Blok B Pusat Grosir Pasar Tanah Abang untuk berbelanja pakaian di Jakarta Pusat, Minggu (2/5/2021). (Foto : ANTARA).

 Sebelumnya 
“Kita harapkan masyarakat bisa memberikan informasi sebelum terjadi seperti halnya konser musik, pertemuan besar. Silakan melaporkan ke Satgas,” pinta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini.

Doni juga meminta pejabat daerah dan aparat TNI/Polri langsung mencari solusi ketika terjadi kerumunan. Doni berkaca pada kasus kerumunan di Pasar Tanah Abang.

“Semua urusan yang berhubungan dengan kebencanaan adalah upaya pencegahan, upaya mitigasi. Jadi kehadiran para pimpinan di seluruh tempat keramaian itu penting,” tegas Doni.

Baca juga : Corona Ditekan, Ekonomi Bangkit

Dalam sepekan terakhir ini, kerumunan massa mulai terjadi di sejumlah daerah. Di Jakarta, kerumunan Pasar Tanah Abang sempat menyita perhatian publik.

Tak hanya pasar, kerumunan ratusan orang tanpa jaga jarak juga terlihat di acara konser musik yang digelar di Cibis Park, Kelurahan Cilandak, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Doni juga mengungkapkan, penanganan Covid-19 juga masih terkendala lantaran ada masyarakat yang tidak percaya dengan Covid-19.

Baca juga : Yuk, Sama-sama Jadi Agen Promosi Protokol Kesehatan

Dia menyebut, masih ada 17 persen atau sekitar 45 juta masyarakat Indonesia yang ma­sih tidak mempercayai adanya Covid-19. Akibatnya, mereka seringkali mengabaikan prokes.

Hal itu menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menanggulangi pandemi yang masih terjadi saat ini.

“Lakukan evaluasi. Sosialisasi saja tidak cukup. Libatkan tokoh masyarakat. Besar harapan saya, ini momentum jangan sampai kasus Covid-19 tidak terkendali,” harapnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.