Dark/Light Mode

Soal Kasus Kematian Terkait AstraZeneca, Ini Penjelasan Komnas KIPI

Kamis, 20 Mei 2021 22:38 WIB
Ketua Komnas KIPI Prof. Hindra Irawan Satari (Foto: YouTube)
Ketua Komnas KIPI Prof. Hindra Irawan Satari (Foto: YouTube)

 Sebelumnya 
Kasus kematian kedua, melibatkan driver ojek online berusia 60 tahun. "Dia datang ke tempat vaksin, diwawancara tapi nggak diperiksa. Langsung divaksin. Besoknya, dia pergi ke Puskesmas di Jakarta, sesak. Sehari sebelum vaksinasi, dia juga sudah sesak. Tapi pas vaksin, nggak bilang," beber Hindra. 

Dari hasil pemeriksaan, driver ojek online tersebut diduga mengalami radang paru-paru. Begitu di-rontgen, ternyata betul. 

Baca juga : Komnas KIPI: 27 Kasus Kematian Pasca Vaksinasi Sinovac Tak Terkait Imunisasi

"Kondisinya kemudian makin jelek. Mau dirujuk tak ada tempat. Di-intubasi, menolak. Ketika mau dirujuk, tempatnya sudah penuh. Hingga akhirnya, meninggal 4-5 hari kemudian,"ujar Hindra.

Kasus ketiga, melibatkan pasien berusia 45 tahun di Ambon. Sehari setelah divaksin, mengalami demam. Batuk pileknya makin berat.

Baca juga : Jabar Masih Ranking 1, Riau Dan Sumbar Masih Mangkal di 5 Besar

Setelah diperiksa, ternyata dia sakit Covid bergejala berat. "Jadi, dia meninggal karena Covid," tegas Hindra. 

Saat ini, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih melakukan uji sterilitas dan uji toksisitas terhadap vaksin AstraZeneca batch CTMAV547. 

Baca juga : KKP Pastikan Tak Ada Izin Penangkapan Ikan Untuk Kapal Asing

Terkait hal itu, Hindra mengatakan, uji tersebut dilakukan bukan karena batch CTMAV547 menyebabkan kematian. Melainkan untuk membuktikan, bahwa vaksin tersebut tetap steril dan tidak ada toksinnya.  [HES]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.