Dark/Light Mode

Komnas KIPI: 27 Kasus Kematian Pasca Vaksinasi Sinovac Tak Terkait Imunisasi

Kamis, 20 Mei 2021 20:51 WIB
Ketua Komnas KIPI Prof. Hindra Irawan Satari dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi IX DPR yang ditayangkan via kanal YouTube DPR, Kamis (20/5). (Foto: YouTube)
Ketua Komnas KIPI Prof. Hindra Irawan Satari dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi IX DPR yang ditayangkan via kanal YouTube DPR, Kamis (20/5). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari menjelaskan soal KIPI serius pasca vaksinasi Covid Sinovac, yang berujung pada kasus meninggal dunia.

Berdasarkan data yang dihimpun Komnas KIPI hingga 16 Mei 2021, tercatat 229 KIPI serius, yang diduga terkait vaksin Covid.

Baca juga : Komnas KIPI: Tak Cukup Bukti Terkait Vaksinasi, Guru Susan Kena GBS

Sebanyak 211 kejadian, dilaporkan dari kejadian pasca vaksinasi Sinovac. Sisanya, sebanyak 18 kasus, dilaporkan dari kejadian pasca vaksinasi AstraZeneca. 

Dari 211 kejadian pasca vaksinasi Sinovac, 27 di antaranya berakhir dengan kasus meninggal dunia. 

Baca juga : Kasus Positif Melonjak, Kasus Kematian Nanjak, Riau Makin Darurat Covid

"Berdasarkan hasil diagnosis, dapat disimpulkan, 27 kasus meninggal dunia itu tidak terkait vaksinasi Covid," kata Hindra dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi IX DPR yang ditayangkan via kanal YouTube DPR, Kamis (20/5).

Hindra menerangkan, 10 kasus di antaranya disebabkan oleh infeksi Covid, 14 kasus akibat penyakit jantung dan pembuluh darah, 1 kasus karena gangguan fungsi ginjal secara mendadak, 2 kasus akibat diabetes melitus dan hipertensi yang tidak terkontrol. 

Baca juga : Kepala BPIP: Dengan Pancasila, RI Bisa Jadi Teladan Di Dunia

"Kenapa kami bisa membuat diagnosis itu? Karena datanya lengkap. Mereka diperiksa, dirawat, di-rontgen, diperiksa lab, di-CT Scan. Jadi, jelas diagnosisnya," tandas Hindra.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.