Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Meski Pandemi, BP Jamsostek Catat Kinerja Gemilang

Rabu, 2 Juni 2021 13:51 WIB
Public expose Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) resmi BP Jamsostek, Senin (31/5) lalu. (Foto: Ist)
Public expose Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) resmi BP Jamsostek, Senin (31/5) lalu. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) catatkan kinerja yang ciamik di masa pandemi Covid-19. Hal ini tertuang dalam Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) yang secara resmi pada Senin (31/5) lalu.

Laporan Keuangan BP Jamsostek diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Razikun Tarkosunaryo (member of MSI Global Alliance) dengan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian). Sementara Laporan Pengelolaan Program (LPP) Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) dinyatakan telah sesuai dengan kriteria penyajian berdasarkan kriteria pada Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.

Penyampaian hasil audit LK-LPP BP Jamsostek untuk tahun 2020 kepada publik bahkan lebih cepat dari yang ditargetkan regulasi yaitu 31 Juli 2021. Ketua Dewan Pengawas BP Jamsostek, Muhammad Zuhri mengapresiasi manajemen BP Jamsostek atas penyampaian Laporan Keuangan yang dilakukan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kami mampu menyampaikan transparansi pengelolaan melalui publikasi hasil audit satu bulan lebih cepat dari target regulasi. Ini merupakan salah satu capaian manajemen BP Jamsostek periode 2021-2026 dan menjadi langkah awal yang perlu diapresiasi," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (2/6).

Baca juga : Pandemi, Kredit Bank Amar Tetap Tumbuh 2,85 Persen

Hasil dari audit LK dan LPP tersebut menyatakan, aset Dana Jaminan Sosial (DJS) terdiri dari Dana JKK, JKM, JHT, dan JP tumbuh hingga 13 persen. Zuhri menjelaskan, hal tersebut dicapai meski terdapat peningkatan klaim JHT hingga 22 persen sebagai dampak dari pandemi Covid-19, dan adanya kebijakan relaksasi Iuran dengan potongan hingga 99 persen selama 6 bulan. "Tingkat Kesehatan Keuangan DJS maupun Badan BP Jamsostek selama tahun 2020 juga dalam kondisi yang aman dan sehat," jelasnya.

Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, pertumbuhan DJS ini antara lain ditopang kinerja investasi BP Jamsostek di tahun 2020. Capaian dana investasi aset DJS ini tumbuh hingga 13,16 persen year on year (YoY), dengan hasil investasi tumbuh sebesar 11,42 persen YoY.

"Aset DJS yang dikelola BP Jamsostek meningkat 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 483,78 triliun. Jika ditambah dengan Aset Badan dari BP Jamsostek sebesar Rp15,8 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2020 secara total BP Jamsostek mengelola aset sebesar Rp 499,58 triliun," ungkapnya.

Anggoro mengatakan, BP Jamsostek mengutamakan pengelolaan dana yang bersih dan akuntabel. Predikat WTM dari kantor akuntan independen merupakan indikasi bahwa pengelolaan keuangan telah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku.  Ia menuturkan, sepanjang tahun, selain diawasi oleh KAP independen, kami juga diawasi secara ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga : Karena Hasto, PDIP Dan Demokrat Saling Serang

"Ini semua dilakukan semata-mata untuk meyakinkan seluruh peserta dan stakeholder bahwa dana peserta yang sangat besar dikelola dengan sangat baik, prudent dan transparan untuk dikembalikan kepada peserta dengan hasil yang optimal," tegasnya.

Dengan berbagai capaian ini, Anggoro merasa masih bisa dan perlu dilakukan peningkatan di berbagai aspek. Misalnya, seperti peningkatan kapasitas layanan kepada peserta dan akuisisi atau coverage kepesertaan hingga 37 juta tenaga kerja aktif.

"Kami selanjutnya lebih fokus pada inisiatif strategis tahun 2021 dan seterusnya seperti implementasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai mandat dari Undang-undang Cipta Kerja dan melakukan optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 untuk meningkatkan coverage kepesertaan," jelasnya.

Tak lupa, Anggoro juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, Dewan Jaminan Sosial Nasional atas prestasi yang telah diraih BP Jamsostek. "Semoga program jaminan sosial ketenagakerjaan yang kami selenggarakan dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia," ucapnya.

Baca juga : Gandeng Kemenag, BP Jamsostek Beri Perlindungan Pegawai Non-ASN

Direktur Keuangan BP Jamsostek Asep Rahmat Suwandha mengatakan, bahwa dalam hal cakupan perlindungan kepesertaan, sampai dengan akhir tahun 2020, tercatat sebanyak 50,7 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta. Dengan 30 juta tenaga kerja peserta aktif dan 684 ribu pemberi kerja aktif dengan kontribusi iuran yang terkumpul sepanjang tahun 2020 sebesar Rp 73,26 triliun.

Jumlah iuran tersebut, semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2020 bahkan cukup dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima. Asep menuturkan, dari pendapatan investasi yang direalisasikan mencapai Rp 32,33 triliun, sehingga dapat memberikan imbal hasil kepada peserta JHT sebesar 5,59 persen yang lebih tinggi dari bunga rata-rata deposito counter rate bank pemerintah sebesar 3,68 persen.

Sebagai tambahan, kata Asep, hasil pengembangan investasi JHT di BP Jamsostek tersebut tidak dikenakan pajak, sementara bunga deposito di perbankan dikenakan pajak sebesar 20 persen. Dari sisi manfaat kepada peserta, lanjut Asep, selain memberikan imbal hasil investasi yang baik tersebut, sepanjang tahun 2020 BP Jamsostek telah membayarkan klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp 36,45 triliun kepada 2,9 juta peserta. Besaran pembayaran klaim tersebut meningkat sebesar 22,64 persen.

Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan mengatakan, dengan hasil audit tersebut akan menambah kepercayaan pekerja terhadap pengelolaan dana peserta. Ia menambahkan, pengelolaan dana BP Jamsostek dilakukan secara transparan dan konsisten bekerja dengan penuh kehati-hatian menerapkan prinsip-prinsip good governance. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.