Dark/Light Mode

Ahli: Hoaks Vaksin Rugikan Program Vaksinasi Covid-19

Jumat, 4 Juni 2021 12:04 WIB
Diskusi bertema Hindari Hoaks seputar Vaksinasi,  Kamis (3/6). (Foto: Youtube)
Diskusi bertema Hindari Hoaks seputar Vaksinasi, Kamis (3/6). (Foto: Youtube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerhati imunisasi, Julitasari Sundoro mengatakan, penyebaran hoaks terkait vaksin Covid-19 merugikan program vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah. Ia meminta pemerintah untuk mengatasi penyebaran hoaks tersebut.

"Hal ini merugikan program vaksinasi, sehingga berimbas pada rendahnya cakupan vaksinasi, bahkan tidak hanya vaksinasi Covid-19," ujar Julitasari dalam diskusi 'Hindari Hoaks seputar Vaksinasi', Kamis (3/6).

Julitasari meminta masyarakat mendapat penjelasan dari institusi yang kredibel dan dapat dipercaya, seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Agar masyarakat jangan menelan mentah-mentah suatu berita dan informasi. Kita harus cek kembali kalau ragu dan tidak langsung menyebarkannya," imbaunya.

Baca juga : Rumah Sakit Sitaan KPK Jadi Tempat Karantina Covid-19

Menjawab keraguan masyarakat terhadap kandungan vaksin Covid-19, Julitasari menerangkan, sebenarnya kandungan vaksin Covid-19 ini adalah antigen dari virus SARS-CoV-2, yang diperlukan untuk membentuk antibodi.

"Apabila mendengar ada demam atau bengkak di tempat penyuntikan, itu adalah hal yang biasa saja dalam proses pembentukan antibodi dalam tubuh manusia," tutur Julitasari.

"Reaksi-reaksi ringan akibat divaksinasi itu bisa hilang dalam satu dua hari. Dalam kartu vaksinasi pun sudah diberikan nomor kontak untuk menghubungi apabila terjadi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI)," imbuh dia.

Salah satu vaksin Covid-19 yang digunakan untuk program vaksinasi nasional adalah AstraZeneca. Direktur AstraZeneca Indonesia, Rizman Abudaeri menyebut, pemerintah telah mempertimbangkan kajian ilmiah dan medis sehingga mendatangkan AstraZeneca.

Baca juga : PINSAR: Tindak Tegas Anggota Yang Rugikan Asosiasi

"Tentu dasarnya adalah pertimbangan ilmiah dan medis, sehingga kita harus percaya pemerintah kita telah melakukan evaluasi mendalam sehingga vaksin-vaksin yang telah ditetapkan layak untuk membentuk herd immunity bagi masyarakat Indonesia," ujarnya.

Rizman juga menambahkan, ketika akan dipergunakan oleh suatu negara, maka vaksin harus mendapatkan izin oleh otoritas negara tersebut. Khusus untuk Indonesia, vaksin harus mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

"Semua vaksin tidak hanya AstraZeneca harus melalui persetujuan Badan POM. Kemudian ada juga persyaratan WHO, yakni vaksin yang dikatakan efektif memiliki efikasi lebih dari 50 persen," tutur Rizman.

Saat ini Indonesia sendiri sudah menerima kurang lebih 6 juta dosis AstraZeneca dari jalur COVAX Facility.

Baca juga : Yayasan PRT Jangan Sampai Menjadi Klaster Baru Covid-19

“Sampai hari ini, ada 400 juta dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca yang sudah diproduksi dan didistribusikan ke 165 negara di dunia. Lalu pada 165 negara di mana vaksin AstraZeneca diedarkan, selalu memantau perkembangan dari sisi keamanan dan efikasi vaksin Covid-19 tersebut," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.