Dark/Light Mode

Cuma mau Kasih Tahu

Jenderal Firli, Ditunggu Komnas HAM Hari Ini...

Selasa, 8 Juni 2021 07:30 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ksmia (3/6/2021). (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ksmia (3/6/2021). (Foto: Rizki Syahputra/RM)

 Sebelumnya 
Apakah Pimpinan KPK akan memenuhi panggilan Komnas HAM? Kemarin, Rakyat Merdeka coba menghubungi sejumlah pimpinan KPK, hingga jubirnya. Namun, belum ada yang berkenan memberikan keterangan.

Sebelumnya, Firli pernah menyinggung soal laporan yang dibuat Novel cs ke Komnas HAM. Eks Kapolda Nusa Tenggara Barat itu tidak memberikan kepastian, apakah akan hadir atau tidak di Komnas HAM. “Yang mengatakan begitu (hadiri pemanggilan Komnas HAM) siapa? Saya belum ngomong itu loh,” tegas Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6) lalu.

Baca juga : Jangan Menyerah Dengan Keadaaan

Firli mengaku tidak mengetahui bahan pertanyaan dari Komnas HAM. Terpenting, apapun risiko dari pelaksanaan TWK harus ditanggung bersama.

“Apapun yang kita lakukan harus diputuskan bersama dan harus bertanggung jawab bersama, secara tanggung renteng. Saya kira itu,” tegas mantan Kabaharkam Polri itu.

Baca juga : Catat Yuk, 5 Lokasi SIM Keliling Polda Metro Hari Ini

Sementara itu, selebtwit Ferdinand Hutahaean menyarankan Firli cs mengabaikan panggilan Komnas HAM. Menurutnya, persoalan TWK tidak relevan diurus Komnas HAM.

“Tidak jelas apa dasar panggilannya dan tidak jelas HAM apa yang dilanggar,” tulis Ferdinand, di akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean3.

Baca juga : Jenderal Andika, Gimana Ini...

Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad berpendapat, penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM tidak akan berpengaruh pada kasus pemecetan Novel cs. Apalagi, pegawai KPK lainnya, yang lulus TWK, sudah resmi dilantik sebagai ASN.

“Kecil kemungkinan Komnas HAM merekomendasi penganuliran putusan hasil TWK,” jelas Suparji. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.