Dark/Light Mode

Sembako Mau Dipajakin

“Ngawur, Konyol, Sesat Pikir”

Kamis, 10 Juni 2021 07:50 WIB
Pedagang tertidur saat menunggu pembeli di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/6/2021). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengkaji pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako yang tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). (Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
Pedagang tertidur saat menunggu pembeli di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/6/2021). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengkaji pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako yang tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). (Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya)

 Sebelumnya 
“Ini ide ngawur dan sesat pikir. Ini sama artinya pemerintah menghendaki masyarakatnya kelaparan karena tidak bisa beli bahan pokok, akibat jadi mahal setelah kena pajak,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Tulus pun meminta pemerintah mencari komoditas lain untuk dikenakan PPN. Cukai rokok menjadi barang komoditas yang dia sarankan untuk dinaikan.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira ikutan menyemprit rencana ini. Kebijakan tersebut tidak manusiawi. Kebijakan pajak tumpul ke atas, tajam ke bawah.

Baca juga : Prof Mahfud Digoyang “Buka Masker 3 Detik”

Contohnya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor yang notabene konsumsi kelas menengah ke atas justru diberikan pajak 0 persen.

“Kalau dibilang konyol, ya ini konyol sekali,” tegas Bhima saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Bagaimana tanggapan Sri Mulyani? Staf Khusus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo berusaha menetralisir. Dia menegaskan rencana ini belum pasti. Perlu persiapan didiskusikan di saat pandemi Covid-19.

Baca juga : Cederanya Membaik, Marquez Yakin Ngaspal Di Seri Pembuka

“Bukan berarti rencana itu akan serta merta diterapkan di saat pandemi. “Ini poin penting: timing,” kata Yustinus di akun Twitter pribadinya, @prastow, kemarin.

Dia mengingatkan, rencana ini jangan ditafsirkan aneh-aneh. Apalagi menduga keuangan pemerintah menipis.

“Enggak ada yang tak butuh uang, apalagi akibat hantaman pandemi. Tapi dipastikan pemerintah tak akan membabi buta. Konyol kalau pemulihan ekonomi yang diperjuangkan mati-matian justru dibunuh sendiri. Mustahil!” tambahnya.

Baca juga : “Memang Bisa Gue Todongin Senjata”

Karena itu, ia mengatakan, pemerintah mengajak para pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha dan DPR, untuk bersama-sama memikirkan mengenai pembiayaan anggaran pasca pandemi. Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan. [QAR/UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.