Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Uji Klinis Sebagai Obat Covid Segera Dilakukan
Awas, Beli Ivermectin Tanpa Resep Bisa Kena Sanksi
Kamis, 10 Juni 2021 17:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Belakangan, marak diberitakan, obat cacing Ivermectin dapat digunakan dalam penanganan Covid-19.
Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan, pandemi Covid-19 merupakan penyakit infeksi baru yang memerlukan penanganan cepat, baik dalam pencegahan maupun pengobatannya.
Upaya mendapatkan obat untuk terapi Covid-19 dilakukan dengan menemukan obat baru atau obat yang sudah digunakan untuk penyakit lain, tetapi diduga memiliki potensi untuk pengobatan COVID-19.
Baca juga : Ganjar: Nek Wis Kena, Ora Enak
Terkait hal tersebut, penelitian untuk pencegahan maupun pengobatan Covid-19 yang sudah dipublikasikan menyatakan, Ivermectin memiliki potensi antiviral pada uji secara in-vitro di laboratorium.
"Namun, masih diperlukan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan terkait keamanan, khasiat, dan efektivitasnya sebagai obat Covid-19 melalui uji klinik lebih lanjut," jelas BPOM dalam pernyataannya, Kamis (10/6).
Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis).
Baca juga : Putusan MA Terancam Tidak Bisa Dieksekusi
Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg berat badan, dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali.
Ivermectin merupakan obat keras, yang pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter.
"Sebagai tindak lanjut untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19, Indonesia akan melakukan uji klinik di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, dengan melibatkan beberapa Rumah Sakit," imbuh pernyataan tersebut.
Baca juga : Pemerintah Harus Lakukan Revolusi Sistem Kesehatan
Efek Samping
Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang, dapat mengakibatkan efek samping. Misalnya, nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya