Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hasil Survei, Netizen Tolak Pemisahan Agama dengan Pancasila

Jumat, 11 Juni 2021 21:14 WIB
Gambar: Ist
Gambar: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 72,1 persen netizen Indonesia menilai bahwa hukum yang bernapaskan nilai-nilai religius atau agama, tidak bertentangan atau sudah sesuai dengan Pancasila. Temuan itu berdasarkan survei berbasis media sosial yang dilakukan oleh Media Survei Nasional (Median) dalam rentang waktu 30 Mei hingga 3 Juni 2021.

Menurut peneliti Median, Rico Marbun, ketika responden ditanyakan apakah membuat peraturan atau hukum yang bernafaskan nilai-nilai religius atau agama, sesuai dengan Pancasila atau bertentangan dengan Pancasila.

"Ternyata sebanyak 72,1 persen netizen menjawab tidak bertentangan, sedangkan 11,4 persen menjawab bertentangan, dan 16,6 persen menjawab tidak tahu,” kata Rico, Jumat (11/6).

Rico menambahkan, jawaban netizen tersebut berdasarkan beberapa alasan yang melatarbelakanginya. Terdapat lima besar alasan mereka yang menilai hukum berdasarkan nilai agama tidak bertentangan dengan Pancasila.

Baca juga : Syukurlah, Benzema Pulih Dan Siap Tempur Lawan Jerman

Sebanyak 16,7 persen beralasan ada sila Ketuhanan yang Maha Esa. Kemudian, sebanyak 12,1 persen beralasan sesuai dengan norma dan nilai Pancasila. Lalu, 7,5 persen beralasan agama menjadi landasan konstitusi.

Berikutnya, 6,0 persen beralasan ada nilai religius dalam Pancasila. Terakhir, sebanyak 4,8 persen beralasan tidak ada agama yang mengajarkan keburukan.

Survei, lanjut Rico juga menemukan lima besar alasan netizen yang menganggap hukum berdasarkan nilai agama bertentangan dengan Pancasila.

Sebanyak 3,5 persen beralasan bahwa hukum bernapaskan nilai agama berarti memaksakan ideologi agama tertentu. Sebanyak 1,7 persen beralasan agama dan Pancasila bertentangan, dan membuat masyarakat terpecah.

Baca juga : Kemenpora Gelar Pelatihan Tenaga Keolahragaan Di Pekanbaru

Sebanyak 1,2 persen beralasan tidak sesuai norma Pancasila. Sementara sebanyak 0,9 persen beralasan menguntungkan satu pihak, dan 0,8 persen menilai mencampuradukkan agama dan negara.

Dari latar belakang agama responden, menurut Rico terlihat bahwa sebanyak 75,3 persen netizen pemeluk agama Islam menilai hukum bernapaskan agama sesuai dengan pancasila, 86 persen menganggap bertentangan, dan 16,1 menjawab tidak tahu.

Di pemeluk Protestan, sebanyak 54 persen menganggap sesuai, sedangkan 29,7 persen anggap bertentangan, dan 16,2 tidak tahu. Sebanyak 43,6 persen pemeluk Katolik menganggap sesuai, sebanyak 33,3 persen anggap bertentangan, dan 23,1 tidak tahu.

Di pemeluk Hindu, sebanyak 41,7 persen anggap sesuai, ada 33,3 persen menjawab bertentangan, dan 25,0 persen menjawab tidak tahu. Sedangkan di pemeluk Budha sebanyak 100 persen tidak menjawab.

Baca juga : YLKI Tolak Bahan Pokok Dikenakan Pajak

Survei berbasis media sosial facebook ini dilakukan terhadap netizen pengguna media sosial facebook, dengan menyebarkan form kuesioner berbasis google form kepada pengguna aktif facebook berusia 17 sampai 60 tahun ke atas. Form Pertanyaan disebar secara Proporsional terhadap 1.013 responden pengguna Facebook di 34 Provinsi. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.