Dark/Light Mode

Puas Dengan PPKM Mikro, Minta Rakyat Di Rumah Saja

Jokowi No Lockdown

Kamis, 24 Juni 2021 08:00 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan soal PPKM mikro di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Jokowi memberikan keterangan soal PPKM mikro di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). (Foto: BPMI Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi kembali memastikan tidak akan memberlakukan lockdown karena Corona yang meroket saat ini masih bisa diatasi dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Kebijakan ini dianggap yang terbaik lantaran tidak mematikan ekonomi rakyat.

Keputusan Jokowi itu disampaikan melalui video yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, kemarin. Dalam video berdurasi 6 menit itu, Jokowi tampil dengan gaya biasa. Kemeja putih lengan panjang yang digulung sesiku. Pin presiden tersemat di dada kirinya.

Apa yang disampaikan? Jokowi mengakui, kasus penularan virus asal Wuhan, China itu, kembali merebak di dalam beberapa hari terakhir. Ditambah ada virus varian baru yang lebih mudah menular. Lonjakan kasus Corona ini menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit semakin meningkat.

Menghadapi situasi ini, Jokowi mengakui mendapat banyak masukan seperti, harus segera memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan lockdown. Jokowi tentu mempelajari usulan itu dengan tetap memperhitungkan kondisi ekonomi, sosial, politik, dan juga pengalaman dari negara lain.

Baca juga : MUI Minta Shalat Idul Adha Di Rumah Jika Berada Di Zona Merah

“Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Corona, hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah, yaitu komunitas,” tegas Jokowi.

Eks Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, saat ini, PPKM mikro paling tepat diberlakukan lantaran mampu mengendalikan laju penularan Corona tanpa mematikan ekonomi rakyat.

“PPKM mikro dan lockdown itu esensinya sama, yakni membatasi kegiatan masyarakat. Tidak perlu dipertentangkan,” katanya.

Jokowi haqul yakin, jika PPKM mikro bisa berjalan dengan baik, penyebaran Corona bisa dikendalikan. Persoalannya, PPKM mikro belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat. Karena itu, ia meminta semua kepala daerah untuk mempertajam penerapan PPKM mikro serta mengoptimalkan posko-posko penanganan Corona yang telah dibentuk di masing-masing desa atau kelurahan.

Baca juga : Jakarta Genting, Anies Mohon Warga Di Rumah Saja Akhir Pekan Ini

Terakhir, Jokowi mengingatkan, kebijakan PPKM mikro akan berjalan efektif kalau mendapat dukungan dari masyarakat. “Saya minta satu hal yang sederhana ini. Tinggallah di rumah jika tidak ada kebutuhan yang mendesak,” pesannya.

“Mari kita semua lebih berdisiplin, disiplin yang kuat dalam menghadapi wabah ini. Tanpa kesatuan itu, kita takkan mampu menghentikan penyebaran Corona,” tambahnya.

Kasus penyebaran Corona di Tanah Air memang begitu mengkhawatirkan. Per kemarin, jumlah kasus baru bertambah 15.308. Penambahan ini membuat total kasus infeksi Corona di Indonesia menjadi 2.033.421 orang. Total kumulatif pasien sembuh dari Corona adalah 1.817.303. Sementara pasien yang meninggal sebanyak 55.594.

Satgas Covid-19 meminta kepala daerah segera mengoptimalkan PPKM mikro. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, kepala daerah harus mampu mengamati situasi terkini dengan membaca data baik sehingga dapat segera dilakukan langkah antisipatif.

Baca juga : PM Malaysia Tolak Seruan Lockdown

“Jadikan data sebagai basis pengambilan kebijakan penanganan Corona, sehingga kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan mampu mengendalikan lonjakan kasus,” kata Wiku, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.