Dark/Light Mode

KPK Yakin Uang Sitaan Dari Ruang Menag, Ada Kaitannya Dengan Rommy

Selasa, 19 Maret 2019 21:10 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Tedy Octariawan Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini, uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu yang disita dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, terkait dengan perkara jual beli jabatan di kementerian itu.

“Kami duga, itu ada kaitannya dengan penanganan perkara. Nanti, akan kami telusuri satu persatu bukti-buktinya, klarifikasi-klarifikasinya dan informasi-informasi lain yang relevan,” tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada (19/3).

Febri pun enggan mengomentari pernyataan-pernyataan, yang menyebut uang itu adalah dana operasional menteri atau sejenisnya.

“Kami fokus pada penanganan perkara ini. Ini tetap kita tempatkan sebagai kasus hukum saja,” imbuh eks aktivis Indonesia Corruption Watch atau ICW ini.

Baca juga : Uang Yang Disita KPK Dari Ruang Menag, Rp 180 Juta dan 30 Ribu Dolar AS

Sebelumnya, Wapres JK berprasangka baik dengan menyebut, mungkin saja uang di Ruang Kerja Menteri Lukman adalah Dana Operasional Menteri (DOM).

Senada, Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi mengklaim uang itu adalah honor Lukman. Baik sebagai pembicara maupun narasumber. Dia memastikan, uang itu tidak terkait dengan kasus yang menjerat Rommy.

Selain menyita sejumlah uang di Kemenag, tim komisi antirasuah juga melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian. Dokumen tersebut menjelaskan soal proses seleksi kepegawaian, apakah itu tahapan seleksi ataupun hasil seleksi kepegawaian tersebut.

Selain Kemenag, KPK melakukan penggeledahan di 3 tempat lainnya. Yakni Kantor DPP PPP, kediaman Rommy di Condet, Jakarta Timur, serta Kantor Wilayah Kemenag di Jawa Timur.

Baca juga : Soal Utang China, Amerika Sepikiran Dengan Mahathir

Dari kantor DPP PPP, KPK mengamankan dan menyita dokumen-dokumen terkait posisi Rommy. Ada tiga ruangan di DPP PPP yang digeledah oleh tim KPK. Sementara dari rumah Rommy, disita barang bukti elektronik berupa laptop.

Penggeledahan di Kantor Kanwil Kemenag Jatim masih berlangsung hingga malam ini. Hasil sementara dari penggeledahan di sana, KPK mengamankan sejumlah dokumen-dokumen yang dipandang cukup krusial, terkait proses seleksi dan pengisian jabatan di Kanwil Jatim tersebut.

“Semua bukti yang disita, diduga terkait dengan penanganan perkara. Bukti tersebut dibutuhkan untuk mendukung proses pembuktian penanganan perkara,” tegas Febri.

Febri memastikan penyidik komisi pimpinan Agus Rahardjo Cs ini akan memanggil Menag dan jajarannya. Rommy diyakini tak bermain sendiri dalam kasus ini.

Baca juga : Saat Sandi Nostalgia Di Rumah Tempat Dia Dibesarkan

"Kami menduga kuat, ada kerjasama antara tersangka RMY dengan pihak Kementerian Agama di sini,” tandasnya.

Menteri Lukman sendiri enggan mengklarifikasi uang ratusan juta yang disita penyidik KPK dari ruang kerjanya. Menurutnya, tak elok bila dia mendahului proses penyidikan yang dilakukan komisi antirasuah.

“Mohon maaf sekali, saat ini saya belum klarifikasi. Saya harus menahan diri untuk tidak berkomentar, demi menghormati institusi KPK,” elak Lukman. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.