Dark/Light Mode

Vaksin Pertama Teknologi mRNA Di Indonesia

BPOM Terbitkan Izin Darurat Untuk Moderna

Sabtu, 3 Juli 2021 10:13 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito bersama Plt Deputi I Bidang Pengawasan Obat dan NAPPZA, Reri Indriani dalam konferensi pers penerbitan izin darurat (EUA) vaksin Moderna untuk penanganan Covid-19, Jumat (2/7). (Foto: BPOM)
Kepala BPOM Penny K Lukito bersama Plt Deputi I Bidang Pengawasan Obat dan NAPPZA, Reri Indriani dalam konferensi pers penerbitan izin darurat (EUA) vaksin Moderna untuk penanganan Covid-19, Jumat (2/7). (Foto: BPOM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hingga Juni lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk 4 jenis vaksin, yang digunakan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

Keempat vaksin tersebut adalah CoronaVac dari Sinovac Life Science China, vaksin Covid-19 yang diproduksi Bio Farma menggunakan bulk atau bahan baku yang diperoleh dari Sinovac Life Science China, vaksin AstraZeneca yang diperoleh dari Covax Facility, dan Vaksin Sinopharm dari Beijing Bioinstitute Biological Product.

Kamis (1/7), BPOM kembali menerbitkan EUA untuk vaksin Covid-19 Moderna.

Moderna merupakan vaksin yang dikembangkan dengan platform mRNA. Vaksin ini diperoleh melalui COVAX Facility, yang merupakan jalur multilateral dan diproduksi oleh Moderna TX, Inc USA.

Baca juga : 7 Daerah Di Banten Terapkan PPKM Darurat, Ini Aturannya

Vaksin ini digunakan dengan indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, untuk orang berusia 18 tahun ke atas.

Vakson Moderna diberikan secara injeksi intramuscular, dosis 0,5 ml dengan 2 kali penyuntikan dalam rentang waktu 1 bulan.

“Moderna Covid-19 Vaccine merupakan vaksin pertama dari pengembangan menggunakan platform mRNA, yang memperoleh EUA dari BPOM. Vaksin ini merupakan bantuan dari pemerintah Amerika, yang disalurkan melalui skema COVAX facility,” terang Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dalam keterangan pers, Kamis (1/7).

BPOM telah melakukan pengkajian bersama dengan Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) terkait keamanan dan efikasi dari vaksin ini.

Baca juga : Insya Allah Tercapai, Antusias Warga Untuk Divaksin Tinggi

Hasilnya menunjukkan, secara umum keamanan vaksin ini dapat ditoleransi. Baik reaksi lokal maupun sistemik, dengan tingkat keparahan grade 1 dan 2.

Kejadian reaksi yang paling sering timbul dari penggunaan vaksin ini antara lain nyeri pada tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi, dan menggigil.

Berdasarkan data uji klinik fase 3 pada tanggal 21 November 2020, vaksin Covid-19 Moderna terbukti mampu mencegah Covid-19 parah sebesar 94,1 persen pada kelompok usia 18 hingga di bawah 65 tahun. Dan 86,4 persen pada kelompok usia 65 tahun ke atas.

Hasil ini diperoleh melalui pengamatan mulai hari ke-14, setelah penyuntikan kedua. Salah satu poin kritikal yang perlu diperhatikan dalam pengadaan vaksin ini adalah dalam hal penyimpanan dan distribusinya.

Baca juga : Indonesia Butuh Pekerja Untuk Kelas Menengah

“Moderna COVID-19 Vaccine merupakan vaksin mRNA yang memerlukan teknologi penyimpanan berbeda, dibanding vaksin dari platform inactivated virus yang sebelumnya telah memperoleh EUA," kata Penny.

"Vaksin ini, perlu sarana penyimpanan pada suhu -200 C. Karena kebutuhan teknologi khusus tersebut, vaksin ini akan diserahkan ke Indonesia bersamaan dengan teknologi penyimpanan dan distribusinya,” imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.