Dark/Light Mode

20 Kabupaten Zona Merah, Khofifah Minta Warganya Kurangi Mobilitas

Rabu, 7 Juli 2021 19:24 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau pelaksanaan PPKM di Sidoarjo. (Foto : Antara)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau pelaksanaan PPKM di Sidoarjo. (Foto : Antara)

 Sebelumnya 
Sementara Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto menjelaskan, Desa Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo, yang puluhan warganya di dua RT terpapar COVID-19 sudah paham mekanisme penanganan di pos PPKM darurat.

"Langkah-langkahnya sudah betul bahwa sinergitas dari kepala desa, oleh babinsa, babinkamtibmas dan bidan desa sudah sangat baik dalam menangani warga terpapar. Tidak langsung dibawa ke rumah sakit, tapi dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing," ujarnya.

Baca juga : PPKM Darurat, Kemendagri Minta Pemda Percepat Penyaluran Bansos

Ia mengimbau jangan sampai mobilitasnya warga semakin tidak terkendali. Kemudian juga memastikan tidak ada kerumunan. "Apabila ada orang yang berkerumun segera dibubarkan," katanya.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta menekankan sistem pelaporan warga terpapar dan kontrol penanganan yang dilakukan bupati, kapolres serta dandim juga instansi terkait agar terus berkoordinasi terkait penambahan angka kasus.

Baca juga : Ganjar: Zona Merah Nggak Apa-apa, Asal Testing Dan Tracing Bagus

"Ada aplikasi BLC atau Bersatu Lawan COVID-19, untuk melaporkan desa agar dilaporkan dengan kegiatannya. Pastikan orang isoman (isolasi mandiri) itu terpantau kondisinya melalui WA grup. Langsung dimonitor tiap hari melalui grup ketika dilaporkan, sehingga nyambung antara pemerintah dengan petugas posko jika ada permasalahan agar bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya dilansir kantor Berita Antara. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.