Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bos Adonara Propertindo Dicecar Soal Dokumen Pengadaan Tanah Munjul

Kamis, 8 Juli 2021 17:56 WIB
Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi berbagai dokumen terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta tahun 2019.

Hal tersebut dikonfirmasi penyidik saat memeriksa Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di kawasan Munjul, DKI Jakarta.

Baca juga : Bos Adonara Propertindo Jadi Saksi Buat Eks Petinggi Sarana Jaya

Tommy yang berstatus tersangka dalam perkara ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yoory Corneles Pinontoan, eks Direktur Utama (Dirut) Perumda Sarana Jaya.

"Tim penyidik mengonfirmasi yang bersangkutan antara lain terkait dengan berbagai bukti dokumen dalam pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding lewat pesan singkat, Kamis (8/7).

Baca juga : Adonara Propertindo Tawarkan Tanah Yang Belum Jadi Miliknya Ke Sarana Jaya

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang dan satu korporasi sebagai tersangka. Mereka adalah Yoory, Tommy, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar. Sementara tersangka korporasi adalah PT Adonara Propertindo.

Perbuatan yang dilakukan para tersangka itu disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp 152 miliar. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.