Dark/Light Mode

Soal Rencana Pelonggaran PPKM

Mantan Direktur WHO Ingatkan, Angka Kematian Akibat Covid Bisa Terus Melonjak

Sabtu, 24 Juli 2021 13:37 WIB
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Dalam situasi sekarang, Prof. Tjandra menyarankan berbagai kemungkinan penyesuaian.

Pertama, sektor formal yang terima gaji bulanan, diminta di rumah dulu selama 2 minggu. Dalam waktu yang sama, sektor informal mulai dilonggarkan. Syaratnya, jangan yang berpotensi kontak dekat langsung dengan pelanggan.

Kedua, sektor informal mulai dilonggarkan bertahap. Tapi, sektor esensial dan kritikal yang diperkenankan, hanya yang beroperasi dalam bangunan tersendiri.

Baca juga : 26 Juli, Jokowi Kasih Sinyal Pelonggaran PPKM Darurat, Syaratnya Kasus Turun Terus

"Jangan yang di dalam gedung bersama. Karena kalau dalam gedung bersama, maka petugas gedung juga terpaksa harus masuk. Padahal biasanya, dalam satu gedung, jumlah kantor yang termasuk sektor esensial atau kritikal itu tidak banyak. Hanya sebagian kecil," jelas Direktur Pasca Sarjaan Universitas YARSI ini.

Menurutnya, mempertahankan bentuk PPKM saat ini adalah salah satu penyesuaian terbaik. Tetapi, semua sektor terdampak mendapat bantuan sosial.

"Selain tiga contoh penyesuaian ini, pemerintah juga dapat mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan lain yang layak dilaksanakan," imbuhnya. 

Baca juga : Selama PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Ungkap 6 Kasus Pemalsuan Surat PCR Dan Vaksin

Prof. Tjandra juga mengingatkan pemerintah, agar memperhatikan tingginya angka kematian dalam periode PPKM sekarang ini.

Sejak 16 Juli 2021, jumlah kasus kematian akibat Covid-19 selalu melampaui angka 1.000 setiap harinya. Tertinggi, tercatat dengan angka 1.566 pada 23 Juli 2021.

"Dalam hal ini, tentu perlu diantisipasi kemungkinan terus melonjaknya angka kematian, kalau PPKM dilonggarkan. Kita tahu, kalau kematian sudah terjadi, itu tidak dapat dikembalikan lagi," terangnya.

Baca juga : Ingat Nih, Penimbun Obat Covid-19 Bakal Dipenjara

Tak kalah penting, adalah fakta tingginya positivity rate. Masih sekitar 25 persen. Bahkan, kalau berdasar tes PCR, angkanya bisa lebih dari 40 persen. Melambung jauh dari standar maksimal yang ditetapkan WHO, yang mentok di angka 5 persen.

Selain itu, kita juga berhadapan dengan varian Delta, yang angka reproduksinya (Ro atau mungkin Rt) nya dapat sampai 5,0 - 8,0.

"Artinya potensi penularan di masyarakat masih amat tinggi sekali. Sehingga, pembatasan sosial masih amat diperlukan untuk melindungi masyarakat kita dari penularan dan dampak buruk penyakit Covid-19," tandas Prof. Tjandra. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.