Dark/Light Mode

Netizen Candain Aturan Makan 20 Menit

Senin, 26 Juli 2021 21:00 WIB
Meme netizen candain aturan makan 20 menit saat perpanjangan PPKM. (Foto: Twitter)
Meme netizen candain aturan makan 20 menit saat perpanjangan PPKM. (Foto: Twitter)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aturan makan di warung makan maksimal 20 menit saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jadi bahan candaan netizen. Warganet pun ramai-ramai bikin meme di berbagai platform media sosial.

Seperti di media sosial Twitter, lini masa riuh dengan aturan yang mulai diterapkan Senin (26/7) hingga Senin (2/8) ini. Misalnya akun @AREAJULID yang membagikan foto sejumlah orang tengah memesan dan makan di warteg. Namun, dibumbui dengan tulisan guyonan menyindir aturan makan 20 menit.

"Pake kuah nggak bang? Buset nanya bae luh, sisa 18 menit nih," begitu bunyi tulisan tersebut.

Netizen dengan akun @andikamalreza tak mau kalah lucu. "Makan 20 menit di Warung Padang. Daging atau lengkuas ini?" cuit dia menyertakan berbagai foto politisi yang dulu waktu mau nyalon, pencitraan makan di warteg atau warung kaki lima lainnya.

Baca juga : Penting, Digital Branding Untuk Membangun Brand UMKM

Chef Arnold Poernomo @ArnoldPoernomo juga ikutan nimbrung nyandain aturan ini. "Wkwkwk. PPKM makan cuma boleh 20 menit. Yang masak pada latihan jadi kontestan Master Chef Indonesia. Waktu kalian 20 menit dimulai dari sekarang!" kicaunya disambut dengan @elisa_jkt. "Makan di tempat 20 menit itu dihitung sejak dari suapan pertama atau waktu order? Atau waktu menginjak masuk dalam warung? Ada injury time gak?"

Tweeps @anomdanas menimpali. "Ternyata dine in 20 menit dihitung dari ketika pacar kamu jawab terserah pas ditanya mau makan apa," kicaunya.

Ribuan netizen lainnya juga bikin candaan baik lewat kicauan maupun meme-meme yang mengundang gelak tawa. Namun, ada juga yang serius menanggapi dan mendukung kebijakan ini.

"Makan dalam waktu 20 menit cukup (di rumah makan atau warung siap saji). Yang nggak cukup waktu ngobrol dan nongkrongnya. Dan itu budaya asli orang Indonesia, yang menyebabkan cepat & meluasnya penularan Covi-19. Mulailah melakukan hal yang benar-benar perlu aja. Biasakan," saran @chicohakim.

Baca juga : Gibran Banyak Yang Doain

Aturan makan di warung-warung UMKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00, dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit," demikian salah satu poin pada diktum ketiga Inmendagri.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, meski terdengar seperti lelucon, tetapi aturan serupa sudah diterapkan di negara-negara lain.

"Mungkin kedengarannya lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu," jelas Tito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).

Baca juga : Hati-hati, Anak Kurang Gizi Rawan Kena Covid-19!

Mantan Kapolri itu menjelaskan, waktu 20 menit makan di tempat itu diberlakukan untuk mencegah penularan virus Corona. Waktu 20 menit dianggap cukup bagi seseorang untuk melakukan aktivitas makan, sehingga orang lain yang hendak makan tidak perlu menunggu lama.

"Kenapa waktunya pendek, untuk berikan waktu yang lain supaya tidak terjadi pengumpulan di rumah makan itu. Kalau banyak ngobrol tertawa, kemudian sambil berbincang, rawan penularan," jelas mantan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror itu. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.