Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Beri Kesaksian Via Teleconference
Mantan Penyidik KPK Bongkar Keterlibatan Wakil Ketua KPK
Selasa, 27 Juli 2021 06:55 WIB
Sebelumnya
“Terdakwa (Syahrial) menyampaikan bahwa baru saja ditelepon oleh Bu Lili yang menyampaikan bahwa ‘Yal, bagaimana? Berkas kamu di meja saya nih’. Itu (ucapan) Bu Lili kepada terdakwa saat itu,” tutur Robin.
Berkas perkara yang dimaksud adalah hasil penyelidikan kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Baca juga : Eks Penyidik Bongkar Komunikasi Wakil Ketua KPK Dan Wali Kota Tanjungbalai
“Kemudian terdakwa menyampaikan kepada Bu Lili ‘bantu lah bu’,” lanjut Robin.
Masih menurut penuturan Robin, Lili menyampaikan kepada Syahrial agar bertemu orangnya di Medan. “Namanya Fahri Aceh,” Robin mengulang menyebut nama itu.
Baca juga : Dituding Lakukan Intimidasi, Dua Penyidik KPK Bakal Hadirkan Saksi dan Ahli
Dalam beberapa kesempatan, Lili membantah pernah komunikasi dengan Syahrial terkait pengusutan perkara yang dilakukan.
Pada sidang ini, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, Muhamad Syahrial didakwa menyuap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robinson Pattuju alias Robin sebesar Rp 1.695.000.000.
Baca juga : Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Periksa 2 Saksi
Jaksa Penuntut Umum pada KPK menyebut, uang Rp 1,6 miliar itu diberikan Syahrial kepada Robin agar kasus dugaan suap jual beli jabatan di Tanjungbalai yang menyeret nama Syahrial tak ditindaklanjuti KPK.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya