Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Munjul
Kalangan Dewan Lempar Kesalahan Ke Sarana Jaya
Rabu, 11 Agustus 2021 06:40 WIB
Sebelumnya
Firli menyebutkan tahap pertama Rp 1,8 triliun. Pada dokumen lainnya disebutkan ada tambahan Rp 800 miliar.
“Jadi tentu itu akan didalami termasuk berapa anggaran yang sesungguhnya diterima BUMD Sarana Jaya,” kata Firli dalam konferensi persnya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2021).
Baca juga : Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik
Perumda Sarana Jaya merupakan perusahaan properti berbentuk badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sarana Jaya melakukan kegiatan di bidang penyediaan tanah, pembangunan perumahan, bangunan umum, kawasan industri, serta sarana-prasarana.
Baca juga : Golkar Pilih Kerja Nyata
Untuk menjalankan program-programya, Sarana Jaya mendapat penyertaan modal dari Pemprov DKI. Berdasarkan lampiran daftar penyertaan modal daerah (PMD) dan investasi daerah lainnya tahun anggaran 2021 DKI Jakarta, Sarana Jaya mendapat PMD Rp 1.163.806.000.000.
Sementara pada tahun kasus dugaan korupsi lahan DKI terjadi, yakni 2019, Sarana Jaya mendapat PMD Rp 1,8 triliun. Hal itu tertera dalam lampiran VIII Perda DKI Nomor 8 Tahun 2018.
Baca juga : KPK Usut Penyelewengan Dana Penyertaan Modal Sarana Jaya
KPK belum mau membuka penggunaan dana penyertaan modal yang diterima Sarana Jaya. Alasannya masih didalami. “Pada waktunya nanti di depan persidangan akan dibuka dan dikonfirmasi kepada saksi-saksi lainnya,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya